BACA JUGA:Percayalah, Berhenti Merokok Kurangi Resiko Kanker, Berikut Hasil Penelitiannya
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Dolifar Manurung menjelaskan asal muasal barang bukti yang diamankan dari pelaku.
Narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang diamankan dari ketiga tersangka datang dari Medan. RK adalah bandar yang mengendalikan bisnis haram ini.
Menurut Kombes Dolifar Manurung, narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang dibawa oleh kurir sebelumnya sudah diletakan di dalam mobil.
"Bandar yang berada di Medan memerintahkan ketiga tersangka untuk membawa barang untuk disimpan di rumah lalu diedarkan sesuai perintah RK," katanya.
Dolifar memastikan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan. Penyelidikan terus diupayakan untuk menangkap tersangka RK dan bandar lainnya yang ada di Medan.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kedua tersangka dapat segera tertangkap," pungkasnya. (*)