Gerbang Tol Kertajati Banjir, Ini Kendaraan yang Boleh Melintas

Senin 12-02-2024,17:00 WIB
Reporter : Ono Cahyono
Editor : Asep Kurnia

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Hujan dengan intensitas tinggi di Kabupaten Majalengka, membuat debit air sungai meluap. Hal tersebut menyebabkan Gerbang Tol Kertajati mengalami banjir.

Kondisi air sungai yang mengalami peningkatan imbas curah hujan tinggi, menyebabkan sejumlah wilayah di Kabupaten Majalengka diterjanng banjir. 

Begitu pula dengan Jalan Tol Cisumdawu. Salah satu gerbang menuju Kertajati Kabupaten Majalengka, terendam air banjir.

Meskipun terendam banjir, pihak pengelola jalan tol tidak menutup jalan tersebut, tetapi dilakukan penyortiran kendaraan.

BACA JUGA:Melacak Bisnis Warga Tionghoa Cirebon di Zaman Penjajahan Belanda, Ohh…Ternyata

Hanya kendaraan tertentu yang diperbolehkan melintasi, supaya tidak terjadi musibah lebih parah atau mengalami mogok akibat banjir.

Musibah banjir yang terjadi di tiga desa di kecamatan Kertajati sebelumnya, juga berdampak kepada Gerbang Tol Kertajati, Kabupaten Majalengka.

2

Kendati demikian, banjir tidak sampai berimbas pada penutupan Gerbang Tol Kertajati. Tetapi dilakukan penyortiran kendaraan.

Humas Astra Tol Cipali Asri Fajarwati memastikan tidak menutup akses GT Kertajati meski direndam banjir, imbas jebolnya tanggul Sungai Cipelang.

BACA JUGA:3 Hari Tidak Pulang ke Rumah, Warga Banjar Wangunan Tertabrak Kereta Api

Pihaknya berupaya untuk menyortir kendaraan-kendaraan yang bisa menerjang banjir. Khususnya yang memiliki ground clearance memadai.

"Upaya itu dilakukan karena banjir tidak terjadi di dalam Tol. Namun, hanya berada di perbatasan antara arteri dengan akses menuju tol. Jadi tidak ada penutupan. Cuma yang kita lakukan itu hanya itu menyortir aja," kata Asri, Senin 12 Februari 2024.

Dikutip dari radarkuningan.com, Asri mengungkapkan, beberapa kendaraan tertentu yang bisa melintasi GT Kertajati. Sehingga tidak benar-benar lumpuh.

Kendaraan yang ditoleransi bisa melintas GT tersebut, adalah truk-truk berbadan besar. Sedangkan kendaraan golongan 1 tidak bisa melintasi.

BACA JUGA:Nazma Bagus Oka Resmi Jadi Ketua OSIS SDN Larangan 1

Kategori :