SUBANG - Sebagai sekolah perbatasan, SMAN 1 Subang menyadari betul rawannya peredaran narkotika yang tidak mustahil menyentuh siswanya. Sebagai antisipasi, SMAN 1 Subang melakukan deteksi dini melalui pogram pencegahan dan penyalahgunaan narkoba, di kampusnya, Rabu (19/2). Langkah konkretnya dituangkan dalam bentuk perjanjian kerja sama sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, peredaran gelap narkoba (P4GN) dengan BNN Kuningan. Usai penandatanganan kerja sama, dilanjut dengan sosialisasi P4GN kepada 423 siswa SMAN 1 Subang. Sosialisasi dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Asep Taufik Rohman M MPd. Tampil sebagai narasumber, Kasi Pencegahan BNN Agus Mulya MSi, penyuluh BNN Juju Junaedi dan dari unsur Polsek Subang. “Kerja sama ini murni keinginan dan inisiatif kami. Tentu dilatarbelakangi oleh sikap antisipasi dan deteksi dini terhadap peredaran dan penyalagunaan narkoba,” ungkap Kepala SMAN 1 Subang Dr H Edy Riyadi MPd, kepada Radar. Kepala BNN Kuningan Guruh Irawan Zukarnaen SStp MSi mengapresiasi inisiatif SMAN 1 Subang tersebut. Inisiatif itu dinilai sebagai bentuk dari implementasi Inpres Nomor 12 tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan Strategis Nasional P4GN tahun 2011 hingga 2015. “Ini sebagai bentuk komitmen bersama seluruh komponen masyarakat dalam penanggulangan narkoba,” jelas Guruh. Sosialisasi P4GN sendiri merupakan sebuah upaya antisipasi dari maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar Kuningan. Maka, terjalinnya kerja sama itu merupakan upaya strategis dalam upaya pencegahan serta penanganan korban atau pecandu narkoba. Sementara menurut Kepala Disdikpora Aep Taufik Rohman M MPd, fenomena pelajar atau usia produktif menggunakan narkoba sering kali dilatarbelakangi kondisi psikologis pelajar yang labil, faktor teman sebaya atau lingkungan hingga tekanan kelompok. Selain itu, kondisi keluarga yang tidak harmonis sehingga kurangnya pengawasan orang terdekat, juga menjadi faktor lain. “Gejala atau stigma masyarakat juga cenderung memberikan stereotipe, atau pandangan yang keliru tentang pecandu narkoba. Mereka selalu dinilai pelaku kriminal yang mesti dipidana atau dipenjara,” terang Taufik. Tapi dengan sosialisasi P4GN, pihaknya berharap berharap, para guru dan pelajar menjadi paham terdapat saluran instalasi wajib lapor bagi orang tua atau individu tertentu yang menengarai ada penyimpangan penyalahgunaan narkoba bisa segera melaporkan kepada BNN. Sehingga pecandu bisa masuk rehabilitasi baik medis atau sosial. “Saluran rehabilitasi ini hanya didapatkan bagi pecandu pemula atau korban penyalahgunaan narkoba bukan untuk pengedar narkoba,” tegasnya. (tat)
SMAN Subang Deteksi Dini Peredaran Narkoba
Kamis 20-02-2014,09:34 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 25-09-2026,16:40 WIB
Korban Penusukan di Sutawinangun Meninggal, Polisi Siapkan Pasal Penganiayaan Berat
Jumat 25-09-2026,20:49 WIB
Tujuh Saksi Diperiksa, Polisi Bongkar Misteri Kematian Istri Dokter di Cirebon
Jumat 25-09-2026,17:22 WIB
Knalpot Motor Ngebul Hitam dan Bau Bensin? Ini 7 Penyebab dan Cara Mengatasinya
Jumat 25-09-2026,18:29 WIB
Polri Luncurkan STNK Digital dan Bayar Tilang Lewat Aplikasi, Begini Cara Kerjanya
Jumat 25-09-2026,19:00 WIB
Tak Ada Lagi Rebutan Material Bongkaran Sekolah, Disdik Kabupaten Cirebon Siapkan Aplikasi SiCebong
Terkini
Sabtu 26-09-2026,15:31 WIB
Bahaya Gigi Berlubang Dibiarkan Terlalu Lama, Infeksi Bisa Menjalar ke Jantung dan Otak
Sabtu 26-09-2026,15:06 WIB
Duh! Manchester City Dinyatakan Bersalah Atas 114 Dakwaan Finansial, Sanksi Besar Tengah Menanti
Sabtu 26-09-2026,15:00 WIB
Bupati Imron Minta Kepala Sekolah Jadi Teladan dalam Membangun Budaya Antikorupsi
Sabtu 26-09-2026,14:32 WIB
HMI Desak Transparansi Penyesuaian Golongan Pelanggan
Sabtu 26-09-2026,14:00 WIB