JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Mahfud MD yang notabene calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 mengaku sudah bertemu dengan dan para petinggi Tim Pemenangan Nasional (TPN).
Selain itu, dalam pertemuan tersebut hadir Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada Jumat 1 Maret 2024 lalu.
"Saya sama Mas Ganjar, hari Jumat pekan lalu, bersama TPN, Bu Megawati juga, dan di luar itu banyak sekali bertemu tim hukum bersama dengan Mas Ganjar," kata Mahfud, Jumat 8 Maret 2024 di Jakarta.
BACA JUGA:Pesawat Kargo Milik Smart Air Hilang Kontak Usai Lepas Landas dari Bandara Juwata Tarakan
Mahfud mengungkapkan, Megawati dan ketum partai pengusung Ganjar-Mahfud, seperti tertuang dari hasil pertemuan, menginginkan kubu pasangan nomor urut 3 menempuh dua jalur menyikapi kejanggalan pada Pemilu 2024.
"Kerja sama partai pengusung, yaitu dari Bu Mega agar kami mengambil dua jalur secara tegas," kata Mahfud.
Adapun, kubu Ganjar-Mahfud bakal menempuh jalur hukum dengan mengadukan kejanggalan hasil penghitungan suara ke Mahkamah Konstitusi dan lajur politik melalui penggunaan hak angket.
BACA JUGA:Hadiri Peresmian GGM, Bey Machmudin: Manfaatkan Majalengka dengan Kegiatan Produktif dan Positif
Mahfud berposisi menjadi pihak yang mengkoordinasi langkah kubu paslon nomor urut tiga menempuh gugatan ke MK.
"Kemudian jalur politik. Itu nanti, saya tidak ikut jalur politik, yaitu angket, karena saya bukan orang partai," kata eks Menhan RI itu.
Mahfud menganggap kubu pasangan calon nomor 3 sangat serius menggulirkan angket di DPR, bahkan naskah akademiknya sudah dirancang setebal 75 halaman.
BACA JUGA:Racun Ikan Buntal Renggut 3 Nyawa, Kenali 4 Gejala Awal
"Saya sudah pegang naskah akademiknya tebal sekali, di atas 75 halaman, lah, ya, yang sudah saya baca itu. Jadi, angket itu jalan," ungkap pria kelahiran Jawa Timur itu.
Mahfud melanjutkan naskah akademik nantinya akan diberikan kepada politikus yang ingin menandatangani hak angket menyikapi kejanggalan Pemilu 2024.
"Tinggal, kan, itu perlu koordinasi teknis, siapa yang tanda tangan di depan. Itu sudah ada nama-namanya, tetapi yang mau tanda tangan itu, kan, harus membaca dahulu juga, ya, biar nanti ketika mempertahankan itu tahu," katanya. (*)