Lagi, Siswa SMAN Mengaku Bayar Pengayaan

Jumat 21-01-2011,07:25 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON – Ribut-ribut soal pungutan pengayaan, ternyata bukan hanya di tingkat SMP negeri, akan tetapi ramai di ling­kup SMA negeri. FA, sis­wa salahsatu SMA negeri di Jl Perjuangan mengakui jika di­rinya juga ditarik biaya un­tuk  pengayaan menjelang Ujian Nasional (UN). Namun penarikannya dilakukan sejak awal kenaikan kelas, itupun jumlahnya digabung dengan daftar ulang sekitar Rp1,5 juta. Untuk apa saja biaya Rp1,5 juta itu? FA menjelaskan, uang tersebut untuk pembelian LKS, hingga biaya pengayaan. Angka itu di luar biaya foto dan lain-lain. “Angka persisnya saya kurang hafal, khusus untuk pengayaan di atas Rp300 ribuan,”  terangnya. FA juga menjelaskan, dirinya mengikuti pengayaan bersifat wajib dan setiap siswa diabsen. Malah biaya itu luar biaya untuk membeli buku termasuk LKS. Setiap hari  Senin hingga Kamis pengayaannya dimulai dari pukul 14.00 sampai 17.00 WIB. Namun dia juga mengakui, meski membayar, tetapi pengayaan me­miliki manfaat untuk menam­bah ilmu pengetahuan. Apalagi pelajaran yang diberikan sela­ma pengayaan sebanyak 6 pelajaran. Ketua LSM Rakyat Menggugat, Budi Permadi menilai pengayaan mata pelajaran khususnya di sekolah, tidak lebih hanyalah akal-akalan dari sekolah, pa­da­hal nomenklatur itu tidak per­­nah ada, tetapi selalu ber­dalih untuk menghadapi UN.  Yang mengherankan, selama pengayaan ternyata banyak juga siswa yang tidak  lulus. “Selama ini tidak pernah ada barometer yang jelas, sekolah mencari celah  dengan membebani siswa biaya hingga ratusan ribu untuk pengayaan,”  tandasnya. Mantan anggota dewan ini mendesak Disdik untuk meng­kaji ulang penyelenggaraan pengayaan, khususnya di sekolah negeri. Harusnya perlu tidaknya pengayaan dikembalikan kepada siswa. Selain itu, dirinya juga menganggap keberadaan komite sekolah selama ini lebih berpihak ke sekolah, sekolah juga sela­lu berdalih biaya itu sudah dira­patkan oleh komite sekolah. “Ko­mite sekolah lebih banyak berpihak ke sekolah bukan ke siswa,’ pungkasnya. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait