JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Guna menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan selama bulan suci Ramadan. Polda Metro Jaya meminta agar masyarakat untuk saling menghormati satu sama lain.
Salah satu yang diminta Polda Metro Jaya adalah agar masyarakat tidak menggelar sahur on the road (SOTR), balapan liar, dan menyalakan petasan selama bulan Ramadan.
"Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, seperti tawuran, sahur on the road, balap liar, menyalakan petasan selama bulan Ramadan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin 11 Maret 2024.
BACA JUGA:Bojan Hodak: Bulan Ramadan, Jadwal Latihan dan Pertandingan Persib Bandung Malam Hari
BACA JUGA:Bulan Ramadan, Kanselir Jerman: Genjatan Senjata Antara Israel dan Palestina Segera Dilakukan
Dijelaskan, Polda Metro Jaya berkomitmen dan akan berkoordinasi stakeholders terkait untuk menjaga wilayah Jakarta dan sekitarnya selama bulan Ramadan.
"Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran bekerja sama dengan 3 pilar dan stakeholders terus berupaya mewujudkan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif," jelasnya.
"Kami siap mengamankan kegiatan masyarakat dengan melakukan peningkatan kegiatan imbauan, edukasi, sambang, patroli, hingga penegakan hukum," imbuhnya.
BACA JUGA:Nama Bedug Dalam Tradisi Drugdag Keraton Kasepuhan Cirebon, Sudah Tahu?
BACA JUGA:Makna Tradisi Drugdag Keraton Kasepuhan Cirebon
Lebih lanjut Ade Ary juga mengimbau agar masyarakat tak ragu menghubungi call center 110 apabila membutuhkan bantuan pihak kepolisian.
Dia menyebut Polda Metro Jaya akan berjaga 24 jam selama Ramadan, sehingga masyarakat bisa menghubungi petugas Kepolisian kapan pun.
BACA JUGA:Anggota Dishub Bandung Dianiaya Pengemudi Roda Empat, Pakai Mangkuk Bubur Ayam
BACA JUGA:Suporter Persija Tidak Merasa Kecewa Kalah dari Persib, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Kepergok Hendak Mencuri Kotak Amal, Warga Cangkol Jadi Bulan-Bulanan Warga
BACA JUGA:Autofagi saat Puasa Sangat Penting untuk Dipahami, Jangan Sampai Salah
"Petugas kami ada di lapangan 24 jam dan siap melayani masyarakat. Masyarakat juga bisa menghubungi 110 (bebas pulsa) jika membutuhkan bantuan petugas kepolisian," pungkasnya. (*)