Mantan Anak Buahnya Jadi Tersangka Kasus Judi Online, Budi Ari: Kita Hormati Langkah Aparat Penegak hukum
Menteri Koperasi RI, Budi Ari Setiadi.--
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Polisi beberapa hari yang lalu melakukan razia di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) atau dahulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Razia ini dilakukan untuk mengungkap praktek judi online yang sudah meresahkan masyarakat dan merugikan negara triliunan rupiah.
Dari hasil razia tersebut, Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 orang tersangka dari Kementerian Komdigi dan tiga lainnya merupakan warga sipil.
Kemudian, diumumkan lagi penangkapan tiga tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
BACA JUGA:Pindad Mulai Produksi Maung Garuda Secara Massal?
BACA JUGA:Piala AFF 2024, Indonesia Akan Kerahkan Pasukan U-22 dengan Target Masuk Final
BACA JUGA:DPR RI Dukung Polri Berantas Judi Online di Kemenkomdigi
Dengan penambahan ini, total tersangka dalam kasus buka blokir situs judi online kini mencapai 14 orang.
Menanggapi hal tersebut, mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi merespons positif langkah kepolisian yang menangkap sejumlah eks anak buahnya atas tuduhan terlibat dalam judi online.
"Bagus itu, sebagai langkah aparat penegak hukum kita apresiasi," katanya usai menghadiri agenda Deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional di Indonesia Arena Senayan, Jakarta, Sabtu 2 November 2024.
Budi Arie yang menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) periode Kabinet Indonesia Maju sejak 17 Juli 2023 itu menyerahkan seluruh upaya penegakan hukum atas eks anak buahnya kepada polisi.
BACA JUGA:Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo: Sita Rp78,1 Miliar dari Judi Online Internasional
BACA JUGA:Soal Polemik Tempat Ibadah, Panglima Laskar Macan Ali: Kami Harap Semua Pihak Tahan Diri
BACA JUGA:BRI Peduli Pendidikan, Inilah Sejumlah Program yang Dilaksanakan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase