Darurat Bencana Banjir di Cirebon Timur Lanjut, Tapi Dapur Umum Sudah Ditutup

Minggu 17-03-2024,10:28 WIB
Reporter : Deny Hamdani
Editor : Yuda Sanjaya

RADARCIREBON.COM - Status darurat bencana banjir di Kabupaten Cirebon khususnya di wilayah timur, diperpanjang. Kendati demikian, perpanjangan status darurat tersebut tidak termasuk dengan dapur umum.

Sehingga terhitung Kamis, 14 Maret 2024, dapur umum sudah tidak difungsikan dan ditutup operasionalnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Dra Hj Indra Fitriani MM mengatakan, sejak bencana alam banjir, dapur umum dibangun di 3 lokasi.

Terkait dengan status darurat bencana, hanya berlaku untuk instansi teknis yakni Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPUTR) dan Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung (BBWS Cimancis).

BACA JUGA:All Indonesian Final Tercipta di Ajang All England 2024, Anthony Sinisuka Ginting versus Jonatan Christie

"Jadi perpanjangan tanggap darurat itu untuk instansi teknis. Seperti DPUTR, BBWS. Artinya untuk perbaikan infrastruktur yang terdampak banjir," kata Fitri.

Menurut mantan Camat Suranenggala ini, dapur umum menyelesaikan tugasnya karena masyarakat sudah kembali ke rumahnya masing-masing. 

“Idealnya dapur umum itu untuk pengungsi. Dan kalau semua warga terdampak banjir ada 71 ribu jiwa, dapur umum nggak akan sanggup," ujarnya.

Kendati demikian, kata dia dapur umum pada beberapa hari terakhir tetap masih menyuplai makanan bagi warga terdampak banjir, meskipun telah kembali ke rumah masing-masing.

BACA JUGA:Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara

"Awal-awal puasa, kita masih suplai untuk berbuka dan sahur,” katanya.

“Namun pada kenyataannya setelah kita siapkan untuk sahur, masih banyak makanan yang belum diambil oleh warga. Itu artinya masyarakat sudah mampu untuk memenuhi kebutuhan makannya sendiri," sambung Fitri.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cirebon Dr Deni Nurcahya mengatakan masa tanggap darurat banjir Kabupaten Cirebon telah habis pada Rabu 13 Maret 2024, kemudian diperpanjang untuk tujuh hari berikutnya.

Ia mengatakan penambahan darurat bencana untuk 7 hari berikutnya karena masih banyak yang belum tersentuh.

BACA JUGA:Simak! Hukum Sering Sikat Gigi Saat Jalani Ibadah Puasa

Kategori :