CIREBON, RADARCIREBON.COM - Bupati Cirebon Drs H Imron MAg menyerahkan langsung laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, Senin (18/3).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Imron mengatakan, pihaknya bersyukur bisa menyelesaikan laporan keuangan, dalam koridor waktu yang ditentukan.
Hal tersebut, lanjutnya, tidak lepas dari kerja keras tim penyusun LKPD dan juga tim pemeriksa BPK, yang sudah melakukan pemeriksaan pendahuluan.
“Terima kasih kepada tim pemeriksa BPK, yang sudah memberikan saran dan masukan atas penyusunan laporan keuangan pemda,” ujar Bupati Imron di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA:Kebut 4 Raperda Insiatif Sebelum Purna Tugas
Diungkapkan Bupati Imron, Kabupaten Cirebon telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama delapan tahun berturut-turut. Prestasi itu diraih sejak tahun 2015 hingga tahun anggaran 2022.
“Hal ini (Senin, red) menunjukkan bahwa laporan keuangan yang disusun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cirbeon, telah diselenggarakan berdasarkan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah (SAPD) dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),” katanya.
Bukan hanya itu, laporan keuangan yang dibuat juga, bukan dibuat sekaligus pada akhir tahun 2023, melainkan sudah dilaksanakan sejak bulan Januari 2023.
Setiap bulannya, dilakukan juga rekonsiliasi atas anggaran dan realisasi keuangan dan aset dari seluruh SKPD dengan BKAD. “Hal ini dilakukan untuk meringankan dan mempermudah proses konsolidasi laporan keuangan di akhir tahun, dari seluruh SKPD,” ungkap Bupati Imron.
BACA JUGA:Pj Gubernur Jabar: Pentingnya Hubungan Erat Pemerintah dan Ulama
Inspektorat, lanjut Bupati Imron, telah melakukan review atas laporan keuangan pemda, serta memberikan rekomendasi perbaikan, baik pada entitas akuntansi, maupun pada entitas pelaporan.
Langkah-langkah tersebut, kata Bupti Imron, untuk memastikan laporan keuangan yang disusun oleh Pemda Kabupaten Cirebon, tidak melalui proses penjaminan kualitas yang cukup.
“Saya berharap audit rinci nantinya, dapat dilakukan dengan lancar dan tidak ada hambatan yang berarti," kata Bupati Imron.
Pihaknya juga berharap, prestasi Kabupaten Cirebon dalam meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), bisa terus dilanjutkan pada pelaporan keuangan tahun 2023 ini.
“Kami berharap, bisa kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan anggaran 2023 dari BPK,” kata Bupti Imron. (dri/adv)