
Untuk itu, dengan mempedomani RPD Kota Cirebon Tahun 2024-2026 dan dokumen Renstra, Pj Wali Kota meminta seluruh Perangkat Daerah agar memperhatikan beberapa hal.
Diantaranya pelaksanaan kegiatan penurunan angka kemiskinan dengan mengacu pada updating data (by name by address) melalui verifikasi dan validasi yang akurat, fasilitas infrastruktur dan pemeliharaan jalan tetap terjaga demi untuk kepentingan masyarakat, optimalisasi terhadap sektor pelayanan publik, hingga memperhatikan kebersihan lingkungan dan keindahan kota.
"Proses penyusunan perencanaan pembangunan melalui acara musrenbang hari ini menjadi harapan bagi Pemerintah Daerah Kota Cirebon agar seluruh elemen masyarakat turut mengambil peran dan mendukung untuk sukses dan lancarnya pembangunan," harapnya. (*)