Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) perlu mendalami lebih lanjut mengenai kabar tentang 10 WNI yang menjadi tentara bayaran Ukraina.
"Informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut," kata Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal melalui keterangannya di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024 lalu.
BACA JUGA:Beda Sikap dengan Partai NasDem, Tim Hukum AMIN Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK
BACA JUGA:Presiden Jokowi Nonton Langsung Laga Timnas Indonesia vs Vietnam di SUGBK
Adanya 10 WNI yang menjadi tentara bayaran di Ukraina setelah Kedutaan Besar Federasi Rusia di Indonesia merilis data dari Kementerian Pertahanan Rusia yang mencatat dan mendata semua tentara bayaran asing yang tiba di Ukraina untuk berpartisipasi dalam pertempuran.
Mereka mencatat bahwa sejak 24 Februari 2022, terdapat sekitar 13.387 tentara bayaran asing telah memasuki Ukraina, dan mengonfirmasi bahwa 5.962 tentara bayaran asing telah tewas.
Mereka juga menyebut Polandia menjadi penyumbang tentara bayaran paling banyak, yaitu sekitar 2.960 orang, dengan 1.497 di antaranya telah tewas. (*)