CIREBON, RADARCIREBON.COM – Hampir semua kegiatan belanja yang didanai APBD Kota Cirebon minta dicairkan sebelum lebaran.
Selain kebutuhan membayar operasional dan tagihan pengadaan barang dan jasa dari pihak ketiga, belanja hibah pemkot ke organisasi-organisasi kemasyarakatan juga mengusulkan hal serupa.
Imbasnya, Pemkot Cirebon telah menghitung besaran kebutuhan dana yang mesti digelontorkan untuk memenuhi kebutuhan pencairan tersebut.
Jika dihitung-hitung jumlahnya mencapai puluhan miliar. Persoalannya, apakah dana di Kas Daerah Pemkot Cirebon tersebut mencukupi untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
BACA JUGA:Mudik 2024: Tambah Armada Bus di Terminal Harjamukti Cirebon, Antisipasi Lonjakan Penumpang
Penjabat Walikota (Pj Walikota) Cirebon Drs H Agus Mulyadi Msi menyebutkan, pekan lalu pihaknya sudah menggelar rapat kordinasi dengan seluruh kepala perangkat daerah, untuk menginventarisir kebutuhan yang mesti dibayarkan jelang lebaran ini.
Hal ini, dilakukan untuk mengetahui seberapa besar kebutuhan yang mesti dibayarkan dari APBD Kota Cirebon.
Hitung-hitungan yang sudah pasti mesti dibayarkan, adalah tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cirebon, yang setidaknya membutuhkan dana mencapai Rp34 miliaran.
Kemudian, untuk kebutuhan lainnya hasil inventarisir dari para perangkat daerah, diestimasi memerlukan dana mencapai Rp20 miliaran.
Itu merupakan inventarisir berbagai kebutuhan belanja, honor non ASN, belanja jasa tenaga kebersihan dan keamanaan di OPD.
BACA JUGA:Pj Walikota Buka Kegiatan Gebyar Ramadan dan Bubos 8 Bersama Jabar Bergerak
Selain itu, ada kebutuhan operational yang mesti tetap berjalan di cuti bersama lebaran seperti petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup, serta berbagai kebutuhan penunjang pelayanan dasar lainnya.
Ada juga pemberian insentif LKM di kelurahan-kelurahan.
Sehingga, jika ditotal kebutuhan yang menjadi beban Pemkot untuk dicairkan sebelum Lebaran, mencapai Rp54 miliar.
Nominal tersebut, belum menghitung kebutuhan gaji regular ASN di bulan April 2024.
Untuk gaji regular plus tunjangan-tunjangan ASN, jumlahnya diperkirakan sekitar Rp38 miliaran.
Agus Mulyadi mengakui, jika melihat kondisi perkembangan kas daerah, pihaknya optimis kebutuhan pencairan dana hingga Rp54 miliar lebih tersebut dapat terpenuhi.
Serta masih optimis dapat dicairkan sebelum Lebaran, tergantung kecepatan pengusulan SPM dari perangkat daerah, atas kebutuhan pencairan yang telah diploting sebelumnya tersebut.
BACA JUGA:Sidang MK: Bansos dari Pemerintah Dianggap Tim AMIN Pengaruhi Kenaikan Suara Prabowo-Gibran