KARAWANG, RADARCIREBON.COM – Setelah dilakukan proses investigasi, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan penyebab kecelakaan maut yang terjadi di jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58 pada Senin 8 April 2024 pagi.
Menurut Menhub Budi Karya Sumadi bahwa penyebab kecelakaan lalu lintas itu karena pengemudi dan pengguna tol yang tidak taat aturan.
“Biasanya mereka capek atau menunggu (masuk) rest area atau setelah rest area terjadi kelelahan tertentu,” kata Budi seusai mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau arus mudik Lebaran di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin 8 April 2024.
BACA JUGA:Polisi, Kemenhub dan KNKT Masih Mencari Tahu Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Japek KM 58
BACA JUGA:Beri Layanan ke Penumpang, di Stasiun Cirebon PT KAI Buka Gerai Pengobatan Gratis
BACA JUGA:Tim DVI Berhasil Identifikasi 2 Korban Kecelakaan Tol Japek KM 58, Inilah Datanya..
Dia meyakini Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) selaku komando Operasi Ketupat Lodaya selama arus mudik dan balik Lebaran tahun ini, telah menjalankan tugas dengan baik untuk mengantisipasi setiap potensi kecelakaan.
“Rencananya detail sekali, bahkan one way, contra flow, dan sebagainya itu dijalankan dengan baik. Saya yakin kalau ada kecelakaan, ya itu nahas ya, tetapi justru menjadi pelajaran dan kami bisa expose kepada masyarakat apabila tidak disiplin itu lah risikonya,” tutur Budi.
Sementara, Mobil Grand Max yang hangus terbakar dalam peristiwa kecelakaan maut di KM 58 jalan Tol Jakarta-Cikampek terungkap bernopol B-1635-BKT atas nama Yanti Setyawan Budidarma.
BACA JUGA:Gempa Bumi Berkekuatan 3.4 Magnitudo Guncang Sukabumi Malam Ini
BACA JUGA:Kecelakaan di Tol Japek KM 58, Bey Machmudin: Pemprov Sediakan Ambulance Antarkan Jenazah
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan bahwa kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek melibatkan tiga kendaraan, dua minibus serta dua mobil minibus jenis Grand Max dan Daihatsu Terios.
Untuk bus yang terlibat kecelakaan itu adalah Bus Primajasa nopol B-7655-TGD. Sedangkan nopol Daihatsu Terios masih belum diketahui dan mobil ke Grand Max diketahui bernopol B-1635-BKT.
"Dalam STNK (mobil Grand Max), identitas atas nama Yanti Setyawan Budidarma dengan alamat Jalan Duren Nomor 16 RT003/009 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur," kata Kapolres.
BACA JUGA:Talaga Langit Anti Galau Sinarancang Bisa Jadi Lokasi Liburan Lebaran, Tiket Masuk Cuma Rp25 Ribu
BACA JUGA:Dua Hari Jelang Idul Fitri, Sekda Jabar Pantau Arus Mudik di Kuningan
Ia menyampaikan agar sanak keluarga atau kerabat yang mengetahui bisa datang langsung ke posko informasi di RSUD Karawang.
Hingga saat ini, pihaknya baru bisa mengonfirmasi bahwa dalam satu unit mobil Daihatsu Grand Max ini di dalamnya terdapat sejumlah korban meninggal dunia dalam keadaan luka terbakar.
Untuk sementara, di dalam mobil Daihatsu Grand Max tidak ada yang selamat atau semua dinyatakan meninggal dunia. (*)