JAKARTA - Biaya pemondokan merupakan satuan biaya (unit cost) paling besar yang ditanggung oleh jamaah haji. Hasil evaluasi penyelenggaraan haji 2013 lalu, urusan kualitas pemondokan menjadi perhatian penting tahun ini. Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) Mochammad Jasin mengatakan, pihaknya sudah merumuskan sejumlah temuan sekaligus rekomendasi perbaikan penyelenggaraan haji. \"Semuanya sudah saya sampaikan ke pak Anggito dan Menteri. Sehingga bisa dijalankan untuk haji tahun ini,\" katanya kemarin. Rekomendasi penting dari Itjen Kemenag adalah, mulai musim haji 2014 ini seluruh pemondokan yang disewa harus dalam kategori bagus. \"Atau minimal selevel dengan hotel bintang 3,\" papar mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Jasin mengatakan, rekomendasi itu dia keluarkan setelah memantau langsung kondisi pemondokan dalam penyelengaraan haji 2013. Tim dari Itjen Kemenag yang langsung berada di Jeddah, Saudi mendapatkan fakta bahwa kondisi pemondokan sangat beragam. Ada beberapa unit pemondokan dengan kategori jelek atau lewelnya setara hotel melati. Apapun alasannya di lapangan, Jasin berharap rekomendasi dari Itjen Kemenag supaya seluruh pemondokan berkategori bagus itu bisa diwujudkan. Tidak ada alasan bagi tim pencari pemondokan Kemenag untuk mengulur-ulur waktu, sehingga nanti kedahuluan rombongan jamaah haji dari negara lainnya. Apalagi DPR sudah merestui Kemenag untuk mengambil sebagian dana setoran awal BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji) untuk membayar uang muka sewa pemondokan. Selain itu pengurangan kuota haji secara internasional sebanyak 20 persen, tentu akan membuat tingkat hunian pemondokan di Jeddah ikut turun. Komisi VIII (bidang keagamaan) DPR telah menyetujui penggunaan dana setoran awal BPIH sebesar Rp 15 triliun lebih untuk uang muka sewa pemondokan. Dana itu dihitung dengan asumsi harga sewa pemondokan 5.000 riyal/jamaah (Rp 15,6 juta) untuk 194 ribu kuota jamaah haji Indonesia. Jasin juga mengingatkan bahwa Itjen Kemenag sudah membuat rekomendasi blacklist pemondokan yang bermasalah dalam melayani jamaah haji Indonesia tahun lalu. Tidak tanggung-tanggung, ada 47 unit pemondokan yang tersebar di sekitar Masjidilharam diputuskan untuk tidak disewa dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Jasin tidak merinci secara detail alasan pem-blacklist-an itu. Diduga kuat pemondokan yang masuk daftar hitam itu tidak komitmen menjalankan kontrak pelayanan jamaah haji yang disusun saat akad sewa dengan Kemenag. Tim Itjen Kemenag akan terus mengawasi perkembangan proses sewa pemondokan haji ini. Sementara itu Jasin juga mengomentari perkembangan pengusutan dugaan korupsi dana haji yang sudah ditangani KPK. Terkait kabar belum cukup bukti atas pengusutan dugaan kasus itu, Jasin menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. Intinya dia mengatakan bahwa tahap penyelidikan itu belum tentu bisa lanjut ke fase penyidikan. \"Intinya kita siap bekerjasama dengan aparat penegak hukum,\" papar dia. (wan)
Pemondokan Haji Masih Ada yang Kelas Melati, Pengusutan Ada di KPK
Senin 24-02-2014,09:48 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,18:30 WIB
Catat! Jadwal One Way dan Contraflow Tol Saat Mudik Lebaran 2026 Lengkap dengan Lokasinya
Minggu 15-03-2026,13:43 WIB
DPPKBP3A Berhasil Akses Dokumen Sinta, Korban 'Pengantin Pesanan' dari Cirebon
Minggu 15-03-2026,20:00 WIB
4 Aplikasi Pantau Kemacetan Mudik Lebaran 2026, Cek Kondisi Jalan Langsung dari HP
Senin 16-03-2026,00:20 WIB
8 Golongan Penerima Zakat Fitrah Jelang Lebaran 2026, Siapa Saja yang Berhak?
Minggu 15-03-2026,13:50 WIB
Arus Mudik di Tol Cipali, Lalu Lintas Ramai Lancar
Terkini
Senin 16-03-2026,09:25 WIB
Pertamina Berangkatkan Lebih dari 5.000 Peserta dalam Program Mudik Bareng 2026
Senin 16-03-2026,09:01 WIB
DAM Gelar Iftar Berdaya Bersama Anak Yatim, Pererat Kebersamaan di Bulan Ramadhan
Senin 16-03-2026,08:00 WIB
Kelebihan Kekurangan Motor Listrik VinFast Klara A2, Skuter Stylish Harga Mulai Rp11 Jutaan
Senin 16-03-2026,07:00 WIB
5 Efek Samping Jahe yang Jarang Diketahui, Jangan Konsumsi Berlebihan
Senin 16-03-2026,06:00 WIB