BACA JUGA:Bantuan Rp22 Miliar dari Provinsi Mengalir ke Kuningan, Berikut Ini Proyek yang Akan Dikerjakan
BACA JUGA:126 Atlet Kota Cirebon Diterjunkan, Target Juara Umum Popwil 2024
BACA JUGA:Momen Ernando Ari Bilang ‘Tadi Gampang Sekali Hey’ Langsung Dijawab ‘Jangan Besar Kepala Kamu’
Sebelumnya, Kejari Jaksel telah memulai proses lelang mobil mewah Rubicon yang merupakan barang bukti milik Mario Dandy. Dengan harga pembukaan sebesar Rp809 juta.
"Terkait dengan barang bukti Mario Dandy khususnya berupa mobil Rubicon, saat ini sedang dalam proses lelang," kata Kepala Kejari Jaksel Haryoko Ari Prabowo kepada wartawan, Rabu 24 April 2024.
Dia menjelaskan, proses lelang telah diumumkan melalui akun resmi Instagram Kejaksaan dan beberapa media, dengan periode penawaran berlangsung sejak tanggal 19 hingga saat ini.
"Kami sudah mengumumkan di instagram resmi kejaksaan dan beberapa media, kami sudah umumkan bahwa mulai tanggal 19 sampai sekarang prosesnya kita lagi menunggu penawaran," jelasnya. (*)