JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Mobil Jeep Wrangler Rubicon yang digunakan terdakwa Mario Dandy saat melakukan penganiayaan David Ozora dilelang oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
Namun, hingga jadwal pelelangan ditutup pada hari ini, Jumat 26 April 2024, mobil Jeep Wrangler Rubicon tersebut belum laku.
"Belum (laku), hari ini hanya 1 peserta dan tidak melakukan penawaran, jadi akan kita lelang kembali secepatnya," kata Kepala Kejari Jaksel, Haryoko Ari Prabowo dilansir dari Disway.id, Jumat 26 April 2024.
BACA JUGA:Mulai Panen, Kabulog: Beras Lokal Mulai Masuk Gudang
Terkait alasan mobil tersebut belum laku, Haryoko menjelaskan bahwa proses penilaian telah dilakukan sesuai dengan penilaian KJPP.
Namun, kemungkinan konsumen memiliki penilaian tersendiri sehingga mereka akan terus menyesuaikan harga yang terbaik.
"Mungkin konsumen mempunyai penilaian tersendiri dan kita akan terus menyesuaikan dengan harga yang terbaik," ungkapnya.
BACA JUGA:Kolaborasi Pemajuan Pariwisata Cirebon
BACA JUGA:Suhendrik Silaturahmi ke DPP PKS, Pengurus di Kota Cirebon Bilang Begini
BACA JUGA:Bantuan Rp22 Miliar dari Provinsi Mengalir ke Kuningan, Berikut Ini Proyek yang Akan Dikerjakan
Lebih lanjut, mengenai kemungkinan penurunan harga lelang, Haryoko menyatakan bahwa ada kemungkinan untuk menurunkan harga tersebut.
Namun, rincian mengenai penurunan harga masih akan dihitung kembali dan akan diumumkan pada saat pengumuman lelang berikutnya.
"Nanti akan kita akan perhitungkan kembali dan nilai pasti berikutnya akan muncul pada saat pengumuman lelang," ucapnya.