Nobar Timnas U-23 Indonesia Dilarang? Loh..KPID Jabar Beri Jawaban Begini, Bikin Lega
RADARCIREBON.COM - Belakangan acara Nobar Timnas Indonesia konon dilarang oleh MNC sebagai pemegang hak siar.
Kabar tersebut langsung menuai reaksi keras dari publik. Umumnya mereka protes jika benar acara nobar Timnas Indonesia dilarang.
Apa lagi akan ada laga krusial babak semifinal PIala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia melawan Uzbekistan.
Duel ini akan digelar di Stadion Abdullah bin Khalifa, Senin 29 April 2024 pada pukul 21.00 WIB.
BACA JUGA:Ditangani Polres Cirebon Kota, Pengurus Majelis Tak Terima NSA Jadi Tersangka Pencabulan Anak Tiri
Nah, keberhasil Garuda Muda menembus fase empat besar menambah antusiasme menonton pertandingan Timnas Indonesia. Euforia di mana-mana.
Bahkan, sudah banyak yang merencanakan pelaksanakan nobar untuk mendukung perjuangan anak asuh Shin Tae-yong.
Tidak hanya di Kafe atau Hotel, bahkan sejumlah pemerintah daerah memfasilitasi warganya untuk melaksanakan nobar.
Di Cirebon, rencana tempat untuk nobar ada di beberapa tempat termasuk yang difasilitasi oleh pemerintah. Antara lain di Jalan Siliwangi Kota Cirebon dan di Taman Parkir, Sumber, Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Nobar Timnas U23 Dilarang MNC Group, Gus Miftah: Apa Ini Benar?
BACA JUGA:Ide Provinsi Cirebon Raya Kembali Muncul, Kota Cirebon Bisa Jadi Ibu Kota
Nah, belakangan muncul surat dari MNC sebagai pemegang hak siar Piala Asia U-23 2024 di Indonesia. Surat itu berisi tentang larangan melaksanakan nonton bareng alias nobar Timnas Indonesia.
Tentu saja hal tersebut memicu reaksi dari publik yang sedang euforia mendukung Garuda Muda.
Tidak sedikit masyarakat yang merasa bahwa larangan tersebut adalah upaya menghalangi publik mendukung Timnas U-23 Indonesia serta komersialisasi penyiaran televisi dianggap kebablasan.