Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, Adiyana Slamet, ikut mengomentari gonjang-ganjing terkait hal ini.
Menurut Adiyana nobar Timnas Indonesia tidak dilarang. Yang dilarang itu nonton bareng yang dikomersilkan.
Artinya, jika masyarakat menggelar nobar Timnas U-23 Indonesia tapi tidak dpungut biaya alias gratis itu tidak masalah.
"Mari kita bersama menyaksikan televisi, lembaga penyiaran kita, dan dukung timnas Indonesia. Silahkan saja buat nobar di lapangan desa, rumah-rumah, asal jangan dikomersilkan," tutur Adiyana, Minggu (28/4/2024), dilansir dari JPNN.
Dia menambahkan, bahwa surat yang dikeluarkan oleh pemegang lisensi adalah hal yang wajar. Itu merupakan ketentuan dari pemegang hak siar.
Menurut dia, fenomena ini bukan baru terjadi. Pernah juga dialami ketika momen Piala Dunia beberapa tahun lalu.
"Dulu waktu piala dunia juga begitu. Kafe, hotel, atau rumah makan jangan bikin nobar terus yang nonton harus beli tiket atau bayar. Nah kalau yang begitu harus kerjasama bisnis dengan pihak MNC," ungkap Adiyana.
Terakhir dia juga menegaskan bahwa masyarakat adalah pemilik frekuensi sehingga memiliki hak menyaksikan siaran pertandingan sepak bola Piala Asia U-23 2024.
Maka, menurut dia, menikmati siaran pertandingan Timnas Indonesia adalah hak warga Indonesia sehingga tidak boleh dihalang-halangi. (*)