"Penindakan atau penertiban knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi atau knalpot brong dilakukan sejak awal tahun 2024 hingga akhir bulan April 2024 ini dan berhasil menyita sebanyak lebih dari 1.500 buah knalpot brong dari jajaran Satlantas Polresta Cirebon juga jajaran Polsek-polsek," ungkapnya.
BACA JUGA:Likuid Ganja Makin Marak, Produsen dan Toko Online Jadi Sasaran Polisi
BACA JUGA:Profil Timnas Guinea, Calon Lawan Timnas U-23 Jika Indonesia Kalah dari Irak di Piala Asia U-23 2024
Kompol M Ardi menyebutkan, ribuan knalpot brong yang berhasil disita tersebut dijadikan sebuah monumen berbentuk udang.
"Monumen udang terbuat dari knalpot brong ini sebagai simbol bagi masyarakat Cirebon untuk lebih patuh berlalulintas yang mana tujuannya adalah mengurangi angka kecelakaan lalulintas,di wilayah Kabupaten Cirebon" sebutnya. *