BACA JUGA:Sempat Buron, Kakek Cabul di Bandung Akhirnya Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Kinerja Terjaga, Nasabah Inklusi Bank BTPN Syariah Intensif Didampingi
BACA JUGA:Profil Timnas Guinea, Calon Lawan Timnas U-23 Jika Indonesia Kalah dari Irak di Piala Asia U-23 2024
"Imbauan kami, sampaikan pendapat dengan saling menghormati dengan pengguna jalan lain."
"Lakukan aksi dengan aman dan tertib kami siap melakukan pengamanan dan pengawalan," ungkapnya.
Sebagai informasi, Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada tanggal 1 Mei 2024 dengan jumlah peserta aksi sebanyak 50 ribu orang yang berasal dari Jabodetabek.
BACA JUGA:Ada Rahasia yang Disembunyikan Shin Tae-yong saat Konferensi Pers Usai Kalah dari Uzbekistan
Terdapat dua isu utama yang akan disusung dalam aksi ini. Pertama, Cabut Omnibus law UU Cipta Kerja. Sedangkan isu yang kedua adalah HOSTUM: Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah. (*)