CIREBON, RADARCIREBON.COM - Ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merek, dimusnahkan dengan menggunakan kendaran berat.
Acara pemusnahan ribuan botol miras itu, digelar di halaman Mapolresta Cirebon, Jumat 3 Mei 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut, jajaran Polresta Cirebon beserta unsur Forkopimda Kabupaten Cirebon.
Ribuan botol miras yang berhasil disita, merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama bulan April 2024.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, miras yang dimusnahkan itu, disita dari berbagai lokasi yang ada di wilayah hukum Kabupaten Cirebon.
"Miras pabrikan sebanyak 2.613 botol, ciu sebanyak 3.425 botol dan tuak 360 liter," papar Kombes Pol Sumarni.
Kapolresta berpesan, agar masyarakat khususnya warga Kabupaten Cirebon, untuk menghindari penyalahgunaan miras.
Disebutkan Kapolresta, miras yang dikonsumsi kerap menjadi pemicu terjadinya aksi kriminalitas.
BACA JUGA:Ini Dia Sosok Suami yang Tega Bakar Istri di Cirebon, Begini Pengakuannya Soal Istri Selingkuh
"Seperti tawuran dan kriminalitas lainnya, selalu berawal dari miras," ungkapnya.
Adapun ribuan botol miras yang berhasil disita tersebut, pihaknya mendapatkan dari berbagai lokasi.
"Ada dari warung jamu bahkan dari rumahan," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi menambahkan, pihaknya mendukung penuh upaya yang dilakukan Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran miras dan narkoba.
BACA JUGA:Inflasi April 2024 di Jawa Barat Terkendali, Neraca perdagangan luar negeri selalu surplus