Kencan Berujung Maut di Kedawung Cirebon, Pelaku Juga Melakukan Ini Kepada Korban

Jumat 10-05-2024,18:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

Menurut pengakuan C, dalam percakapan lewat aplikasi tersebut, telah disepakati tarif kencan sebesar Rp600 ribu dan akan dibayar setelah kencan.

Namun, setelah sampai di kamar, AN berubah pikiran. Tidak mau melayani C kalau uang tidak dibayar di muka.

"Perjanjian awalnya itu pas waktu perjanjian di aplikasi MiChat itu udah deal buat bayar di akhir. Tapi pas udah nyampe kamar si korban tetep paksa mau bayar sebelum main Pak," kata pelaku.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengungkapkan bahwa pelaku dijerat dengan pasal berlapis.

"Pembunuhan, kemudian ada juga pencurian dengan kekerasannya," kata Anggi.

Menurut Anggi, selain menganiaya korban sampai meninggal dunia, pelaku juga mengambil barang berharga milik korban.

"Pelaku mengambil daripada handphone korban sejumlah dua. Dan juga sempat ingin dijual (handphone korban)," jelas Kasat Reskrim.

Menurut Anggi, berdasarkan pasal yang disangkakan, pelaku diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun. (*)

Kategori :