Akhirnya, Polresta Cirebon Ungkap Kasus Penemuan Jenazah di Sungai Tegalgubug Lor

Jumat 10-05-2024,19:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Moh Junaedi
Akhirnya, Polresta Cirebon Ungkap Kasus Penemuan Jenazah di Sungai Tegalgubug Lor

Bahkan, CH dan FH pun sempat merudapaksa korban yang tengah tidak sadarkan diri tersebut kemudian mencekiknya hingga meninggal dunia.

Setelah korban dipastikan meninggal dunia, kedua pelaku memasukkan jenazahnya ke dalam karung dan membuangnya ke sungai yang berada di samping rumahnya. 

Hingga akhirnya jenazah korban ditemukan mengambang di sungai Desa Tegalgubug Lor pada Minggu 5 Mei 2024.

"Kami juga mengamankan barang bukti berupa balok kayu yang digunakan pelaku untuk memukul korban, pakaian, sepeda motor, laptop, dan lainnya.”

BACA JUGA:Kronologi Rumah dan Mobil Mantan Istri Dibakar di Majalengka, Ternyata Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Indah Meninggal Tak Wajar, Polisi Masih Melakukan Penyelidikan

“Kedua pelaku dijerat Pasal 340 juchto Pasal 338 KUHP, Pasal 286 KUHP, dan Pasal 365 KUHP serta diancam hukukan maksimal 20 tahun penjara," ujarnya.

Pihaknya mengakui, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara salah pelaku yang berinisial CH merupakan residivis. 

Selain itu, petugas juga terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua pelaku karena berusaha melawan ketika hendak diamankan. (*)

Kategori :