Hasil Pengecekan di Aplikasi Mitra Darat, Bus Trans Putra Fajar Ternyata Tak Berizin, Kok Bisa?

Minggu 12-05-2024,09:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Bus pariwisata Trans Putera Fajar alami kecelakaan maut di jalan Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu 11 Mei 2024 petang.

Bus tersebut membawa puluhan siswa SMK Lingga Kencana, Kota Depok usai melaksanakan acara perpisahan dan berwisata di Bandung.

Dalam insiden kecelakaan tersebut, tercatat 11 orang tewas yang terdiri dari 9 orang siswa, 1 orang guru dan 1 orang warga sekitar.

Tidak hanya itu, akibat kecelakaan itu, puluhan penumpang lainnya mengalami luka berat dan ringan. Mereka pun saat ini sedang mendapatkan perawatan medis di RSUD Subang dan sejumlah Puskesmas terdekat.

BACA JUGA:Detik-detik Sebelum Bus Angkut Siswa SMK Lingga Kencana Depok Alami Kecelakaan Maut, Awalnya Begini

BACA JUGA:Inilah Daftar Nama Korban Tewas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok di Ciater Subang

BACA JUGA:Waspadai Virus MERS-CoV Jika Sampai di Tanah Suci, Saran Dokter Jauhi Hewan Ini Agar Tidak Tertular

Berdasarkan penelusuran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdar) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bus Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG yang mengalami kecelakaan tersebut tidak memiliki izin angkutan.

Bahkan, bus tersebut juga masa berlaku uji berkala telah habis sejak 6 Desember 2023 berdasarkan pengecekan di aplikasi Mitra Darat.

"Ini menjadi pengingat bagi kita semua, terutama pihak sekolah dan pengelola jasa transportasi, untuk selalu memprioritaskan keselamatan dalam setiap perjalanan," beber Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Hubdar Kemenhub, Aznal. 

Pihak Kemenhub menduga kecelakaan ini disebabkan oleh rem blong. Investigasi lebih lanjut masih dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

BACA JUGA:Korban Kecelakaan Bus Maut di Ciater Subang: 11 Orang Tewas dan 32 Luka-luka

BACA JUGA:Begini Kronologi Kecelakaan Maut Bus yang Membawa Puluhan Siswa SMK Lingga Kencana Depok

BACA JUGA:Bus Pariwisata Siswa SMK Lingga Kencana Depok Terguling di Ciater, Segini Jumlah Korban yang Tewas

Kemenhub kembali mengingatkan seluruh pemangku kepentingan di sektor transportasi untuk selalu memastikan kondisi kendaraan laik jalan dan memiliki izin resmi sebelum digunakan, khususnya untuk mengangkut penumpang.

Kategori :