CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kasus penipuan dan penggelapan bermodus iming-iming seleksi masuk institusi Polri kembali terjadi.
Kali ini korbannya adalah Teti Rohayati anak seorang petani asal Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang.
Niatnya menjadi seorang Polisi Wanita (Polwan), Teti malah dijadikan babysitter di rumah salah satu oknum anggota Polri.
BACA JUGA:Dua Pengedar OKT Ilegal Diamankan Polresta Cirebon, Berikut Barang Buktinya
BACA JUGA:Anggota DPR RI Ini Minta Money Politic Dilegalkan Dalam PKPU, Begini Alasannya
BACA JUGA:Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Jadi Staf Khusus Presiden
Impian menjadi anggota Polwan pun pupus dan uang pun habis ditipu oknum Polisi.
Kepada para jurnalis saat menggelar press conference di salah satu mall Jl DR Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Calim Sumarlin orang tua korban mengungkapkan, dirinya menyerahkan uang sebesar Rp598 juta kepada dua oknum polisi dengan dijanjikan anaknya.
Atas kejadian tersebut, dirinya telah melaporkan kasus yang dialaminya itu ke Propam Polda Metro Jaya dengan nomor STPL/50/VII/REN.4.1.1/2020/Subbagyandu pada 27 Juni 2020 dan ke Propam Mabes Polri dengan nomor SPSP2/005501/X/2023/BAGYANDU tertanggal 19 Oktober 2023.
BACA JUGA:Hotman Paris Bahas Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon, Memohon ke Prabowo dan Kapolda Jabar
Namun, hingga kini belum ada perkembangan signifikan terkait penyelesaian kasus tersebut.
Kasus ini bermula ketika Calim dikenalkan kepada Asep Sudirman seorang pecatan anggota Polres di Jakarta oleh ketua RT setempat.
Meskipun awalnya tidak tertarik, bujukan dari ketua RT dan Asep membuat Calim memutuskan agar anaknya mendaftar sebagai polisi.