Andap mengajak para peserta untuk memantau informasi terkini terkait seleksi calon taruna melalui kanal-kanal resmi Kemenkumham, yakni laman catar.kemenkumham.go.id atau kemenkumham.go.id.
Selain itu, kata dia, Kemenkumham menyediakan kanal media sosial catar di X (dulu Twitter) @catarkumham, serta akun Instagram @catar.kumham dan @kemenkumhamri.
Peserta juga dapat melaporkan dugaan kecurangan dalam proses seleksi catar melalui layanan WhatsApp pada nomor +62878 4030 2006.
Pembukaan seleksi catar ini telah diresmikan melalui surat Pengumuman Nomor SEK-KP.02.04-167 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham.
BACA JUGA:Di Liga Indonesia Baru Diterapkan, VAR di Liga Inggris Mau Dihapus
Berdasarkan surat dimaksud, jumlah penerimaan Poltekim dan Poltekip tahun anggaran 2024 adalah sebagai berikut:
Formasi Umum
1. Poltekim: 200 orang, terdiri dari 175 pria dan 25 wanita
2. Poltekip: 200 orang, terdiri dari 150 pria dan 50 wanita
Formasi Pegawai Kemenkumham
1. Poltekim: 10 orang, terdiri dari 5 pria dan 5 wanita
2. Poltekip: 80 orang, terdiri dari 65 pria dan 15 wanita
Formasi Pegawai Kemenkumham Putra/Putri Papua
Poltekip: 10 orang, terdiri dari 5 pria dan 5 wanita
Formasi Pegawai Kemenkumham Putra/Putri Papua Barat
Poltekip: 10 orang, terdiri dari 5 pria dan 5 wanita. (*)