CIREBON, RADARCIREBON.COM - Tiga remaja sedang tawuran konten, diamankan petugas Kepolisian Polres Cirebon Kota, Sabtu 18 Mei 2024 dini hari.
Penangkapan para pelaku tawuran konten, terdeteksi petugas dari live Instagram.
Tim Maung Presisi Satuan Samapta Polres Cirebon Kota, berhasil mengamankan 3 remaja yang hendak melakukan tawuran konten di Jalan Katiasa, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Ketiga pelaku tersebut adalah A (16), MF (21), dan NY (18). Mereka ditangkap beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan pedang.
BACA JUGA:Banyak Persoalan di Kabupaten Cirebon, Ketua DPRD: Masuk Kategori Kabupaten Tertinggal di Jawa Barat
BACA JUGA:PLN Kembali Sukses Rampungkan Proyek Kelistrikan di Jawa Tengah
Penangkapan 3 remaja tersebut diungkapkan Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, SIk MM melalui Kasat Samapta AKP Endoy Sahru Ramdhan.
Dijelaskan AKP Endoy, pada Sabtu dini hari, tanggal 18 Februari 2024, mulai pukul 02.00 WIB, Tim Maung Presisi sedang melakukan patroli.
Pelaksanaan patroli dalam rangka menciptakan kondisi aman dan mengantisipasi tawuran konten serta balap liar jalanan.
Adapun pelaksanaan patroli, dilakukan petugas di sekitaran Jalan Katiasa, depan Makam Kemlaten.
BACA JUGA:Operasionalisasi TPPAS Lulut Nambo Diperkirakan Akhir Juni 2024
BACA JUGA:Bantu Polda Jabar Ungkap Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Inilah yang Sudah Dilakukan Bareskrim Polri
"Saat melaksanakan patroli, kami memantau melalui live Instagram dan terdeteksi sekelompok remaja yang sedang melakukan tawuran konten," ucap AKP Endoy pada Sabtu 19 Mei 2024.
Setelah dilakukan penyisiran, ternyata benar telah terjadi tawuran dan langsung dilakukan penangkapan terhadap 3 pelaku.
Tim Maung Presisi berhasil mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti berupa 4 bilah celurit, satu pedang, satu besi panjang yang menyerupai senjata tajam.