Persidangan Kasus Vina Cirebon Banyak Kejanggalan, Tim Kuasa Hukum Terdakwa Beberkan Fakta

Sabtu 18-05-2024,17:21 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Asep Kurnia

Sementara 1 pelaku lagi, divonis hukuman 8 tahun penjara karena masih di bawah umur ketika peristiwa tersebut terjadi.

Polda Jabar yang menangani kasus tersebut, mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap 3 pelaku yang masih buron.

Mereka adalah Pegi atau Perong, Andi, dan Dani. Ketiganya merupakan warga Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Kategori :