CIREBON, RADARCIREBON.COM - Saka Tatal salah satu terdakwa pembunuhan Vina dan Eky kini sudah bebas dari penjara.
Saka Tatal mengaku tidak tahu menahu adanya aksi pembunuhan yang dilakukan sekelompok orang terhadap Vina dan Eky.
Tapi, dia ditangkap oleh aparat kepolisian dari Polres Cirebon Kota dan dipaksa mengaku terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky.
BACA JUGA:Saka Tatal Disiksa dan Dipaksa Ngaku Terlibat Pembunuhan Vina
BACA JUGA:Satu Terdakwa Beda Kasus, Tapi Masuk Persidangan Vina Cirebon
BACA JUGA:Pemprov Jabar-GIPI: Ambil Hikmah dan Pelajar dari Musibah di Subang
Nasi sudah menjadi bubur, Saka Tatal tidak bisa berbuat apa-apa, sehingga dia harus menjalani proses persidangan dan dipenjara sekian tahun.
Kepada awak media Saka meminta agar nama baiknya diperbaiki karena pernah menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina tersebut.
"Saya ingin nama baik saya diperbaiki karena nama saya sudah jelek akibat kasus ini," tegasnya, Sabtu 18 Mei 2024 petang.
BACA JUGA:Timnas Indonesia U23 Gantikan Israel di Olimpiade Paris 2024?
BACA JUGA:Persidangan Kasus Vina Cirebon Banyak Kejanggalan, Tim Kuasa Hukum Terdakwa Beberkan Fakta
BACA JUGA:Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Terdakwa: Klien Kami Bukan Pelaku Pembunuhan
Saat malam kejadian, Saka mengaku dirinya sedang berada di rumah.
"Malam itu saya tidak berada di tempat (TKP) itu, saya sedang berada di rumah bersama kakak dan paman saya," ungkapnya.
Saka menyebutkan, dirinya pun sama sekali tidak mengenal kedua korban (Eky dan Vina).