Di hadapan warga, kuwu tersebut mengakui semua perbuatannya dan meminta maaf atas tindakan tersebut.
Dalam audiensi tersebut, korban meminta kuwu untuk mengakui semua perbuatannya dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi di masa datang.
Keinginan korban dipenuhi kuwu. Namun tidak bagi mayoritas warga yang hadir.
Warga yang tidak suka dengan tindakan kuwu, meminta agar melepaskan jabatannya hari itu juga.
Namun keinginan warga tidak dikabulkan kuwu. Adapun yang menjadi alasan, karena dirinya masih memiliki pimpinan.
"Saya tidak mau mundur, saya punya atasan," ucap kuwu di hadapan warga.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan warga Desa Sindanghayu, menggelar aksi unjuk rasa di aula desa setempat, Selasa 21 Mei 2024.
Kedatangan mereka, untuk meminta pengakuan dari kuwu atas upaya pelecehan yang dilakukan terhadap salah satu warga.
Selain pengakuan, warga juga menuntut mundur kepada kuwu yang sudah menjabat 2 periode tersebut.
Ratusan warga yang geram dengan dugaan perlakuan tidak menyenangkan tersebut, mendatangi kantor desa setempat untuk meminta klarifikasi dari kuwu.
Berlokasi di aula desa setempat, permintaan klarifikasi dari kuwu dan kronologi yang dijabarkan oleh korban disaksikan ratusan warga.
Dalam audiensi tersebut, hadir jajaran Polsek, Koramil, Camat, Satpol PP Beber dan unsur dari Polresta Cirebon.
Dalam audiensi yang digelar sekitar pukul 09.30 WIB itu, korban membeberkan aksi dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Kuwu Sindanghayu.
Kronologi yang dijabarkan korban, juga diperkuat dengan kesaksian yang diutarakan oleh putri korban.
Dalam kesempatan tersebut, pihak keluarga korban meminta pengakuan dari kuwu di hadapan warga, atas tindakan pelecehan yang telah dilakukan olehnya.
Dalam kesempatan tersebut, putri korban tidak bisa menutupi perasaan emosinya. Dia merasa kecewa atas tindakan kuwu kepada ibunya yang dilakukan tanpa melihat sejarah perjuangan sewaktu pemilihan kuwu.