CIREBON, RADARCIREBON.COM - Reaksi warga Desa Sindanghayu, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon yang menuntut kuwu mundur karena berbuat pelecehan, berawal dari postingan anak korban.
Kuwu atau Kepala Desa berinisial S ini, kemudian dituntut mundur warganya sendiri imbas perlakukan tidak terpuji yang dilakukan terhadap seorang janda yang berusia 60 tahun.
Dalam sebuah audiensi, Kuwu Sindanghayu diminta meletakan jabatannya hari itu juga oleh warga yang merasa geram atas ulahnya itu.
Audiensi dilakukan di aula desa setempat yang dihadiri Forkopimcam dan ratusan warga Desa Sindanghayu, Selasa 21 Mei 2024.
BACA JUGA:Pelecehan Kuwu Sindanghayu Terhadap Warga Berpotensi Sanksi
Di hadapan warga, kuwu tersebut mengakui perbuatannya dan meminta maaf, namun tidak bersedia mundur dari jabatannya.
"Saya tidak mau mundur, saya punya atasan," ucapnya di hadapan warga, Selasa 21 Mei 2024.
Adapun kasus tersebut tercium dan membuat warga bereaksi, berawal dari postingan putri korban di media sosial pribadinya.
Putri korban tidak mengadukan aksi pelecehan tersebut kepada warga, melainkan mengunggahnya di media sosial pribadinya yang dikutip ulang oleh temannya.
BACA JUGA:Warga Sindanghayu Minta Kuwu Mundur, Camat Beber Bilang Begini
Dari pengakuan putri korban, postingan tentang pelecehan yang dilakukan seorang kepala desa terhadap ibunya itu, diketahui oleh salah satu temannya.
"Akun saya bersifat privat, tapi teman saya tahu postingan itu," ucapnya saat berbincang dengan radarcirebon.com.
Tanpa sepengetahuan dirinya, temannya itu meneruskan postingannya ke salah satu akun yang memiliki pengikut lebih banyak dan bersifat publik.
Ternyata unggahan tersebut menyebar dan diketahui oleh warga sekitar yang akhirnya memantik reaksi warga untuk bertindak.
BACA JUGA:Sudah Niat, Kuwu Sindanghayu Bawa Obat Kuat ke Rumah Janda