Sesampainya di rumah kuwu, ternyata apa yang didengar dari ibunya ternyata diakui terjadi oleh kuwu tersebut.
"Dia (kuwu) minta maaf, tapi teman saya minta permintaan maaf dilakukan di di hadapan warga," ungkapnya.
Permintaan tersebut disanggupi oleh kepala desa tersebut. Waktu dan tempat ditentukan di aula desa pada hari Selasa, 21 Mei 2024 pukul 09.00 WIB.
Namun pada malam harinya, kabar kuwu yang telah berbuat pelecehan sudah menyebar ke warga lainnya.
Sebagian besar, warga mengetahui kabar tersebut dari postingan putri korban.
Esok harinya, dilakukan audiensi antara kuwu dan korban yang dihadiri ratusan warga dan unsur Forkopimcam.
Dalam audiensi tersebut, kuwu mengakui segala perbuatannya dan meminta maaf terhadap keluarga korban.
Di hadapan warga, dirinya berjanji tidak akan mengulangi lagi dengan ditandai surat pernyataan.
Namun keinginan mayoritas warga yang hadir, kuwu tersebut diminta untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Tetapi, permintaan tersebut ditolak oleh kuwu dengan alasan masih memiliki pimpinan.
"Saya tidak mau mundur, karena saya punya atasan," sebutnya.*