Musyawarah yang dilakukan kali ini, merupakan rapat susulan setelah audiensi yang dilakukan pada Selasa, 21 Mei 2024 kemarin, kepala desa tidak berkenan untuk mundur.
Meskipun mayoritas warga yang hadir mendesar untuk mundur, namun Kepala Desa Sindanghayu bersikukuh tidak mau melepaskan jabatannya.
Oleh karena itu, untuk menentukan langkah warga, digelar musyawarah akbar dengan mengundang seluruh masyarakat berserta aparat pemerintahan desa yang dilaksanakan Jumat 24 Mei 2024.
Namun dalam rapat tersebut warga dibuat kecewa. Tidak ada satu pun aparat pemerintahan desa yang hadir memenuhi undangan.
BACA JUGA:Kompak Datangi Balai Desa, Warga Sindanghayu Cirebon Tuntut Kuwu Mundur
Sebagai bentuk luapan kekecewaan, mereka sepakat untuk menyegel kantor desa dengan cara menggembok pintu.
Upaya untuk menyegel kantor desa tersebut, sempat mendapat larangan dari Kapolsek Beber dan Camat Beber.
Keduanya meminta, agar kantor desa tidak perlu dilakukan penyegelan karena bisa mengganggu pelayanan warga.
Sempat terjadi perdebatan panjang antara keputusan warga dan permintaan dari Kapolsek beserta Camat perihal aksi segel kantor desa tersebut.
Namun permintaan keduanya tidak dikabulkan, warga tetap menginginkan kantor desa disegel sebagai bentuk peringatan terhadap aparat pemerintahan desa.
"Kami kecewa, aparat tidak ada yang hadir," ucap warga yang diamini lainnya.
Dalam rapat tersebut, warga yang merupakan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan ketua RT/RW, sepakat mundur hari itu juga.
Para anggota Linmas yang sebelumnya mengenakan pakaian khusus, kompak melepaskan seragamnya dan diletak di meja rapat.
Aksi tersebut diikuti oleh Ketua RT maupun RW yang hadir. Mereka sepakat tidak mau melanjutkan tugasnya akibat kuwu yang tidak mau mundur.
"Saya menyatakan mundur sebagai ketua RW, karena keberadaan saya tidak dianggap oleh kuwu," ucap salah seorang ketua RW.
Rapat yang digelar di tengah guyuran hujan, berakhir sekitar pukul 22.52 WIB.