Hotman Paris: Keluarga Vina Menolak Pernyataan Polda Jawa Barat Soal 2 DPO Fiktif

Rabu 29-05-2024,14:45 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

Hotman Paris: Keluarga Vina Menolak Pernyataan Polda Jawa Barat Soal 2 DPO Fiktif

RADARCIREBON.COM - Hotman Paris Hutapea menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Hotman Paris didampingi Tim Hotman 911 turut menghadirkan Kakak kandung Vina, Marliyana.

Menurut Hotman, pihak keluarga Vina menolak pernyataan Polda Jawa Barat yang menyatakan bahwa 2 DPO dalam kasus pembunuhan 8 tahun lalu adalah fiktif.

"Kalau dikatakan belum tertangkap, itu kita bisa maklumi, tapi kalau dikatakan fiktif itu terlalu cepat," kata Hotman Paris.

BACA JUGA:Terbitkan Buku Baru, Ahmad Bahar: Gibran Pemimpin Masa Depan

BACA JUGA:4 Pelaku Curanmor Diringkus Polisi Majalengka. Barang Buktinya Mobil dan Motor

Hotman Paris mengaku telah memeriksa putusan pengadilan yang menyebutkan keberadaan 3 DPO bukan 1. 

"Fakta persidangan pun, temuan hakim dalam putusannya, menyebutkan bahwa 8 pelaku 3 DPO. Bahkan di putusan akhir hakim mengatakan ada 3 DPO," ungkapnya.

Oleh karena itu, menurut Hotman, penyidik Polda Jawa Barat tidak bisa begitu saja mengatakan bahwa DPO dalam kasus Vina Cirebon hanya 1 bukan 3.

"Jadi, yang mana yang berlaku, apakah putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap atau hanya penyidikan dalam kurang lebih 2 minggu?" tanya Hotman.

BACA JUGA:Status Akun Facebook Pegi Setiawan 1 September 2016: Kenapa Saya Kena Getahnya?

BACA JUGA:3 Teman Pegi Setiawan Dipanggil Polisi, Berikut ini Keterangan Nono alias Bondol

Seperti diketahui, Polda Jawa Barat telah menggelar konferensi pers pada Minggu 26 Mei 2024.

Dalam salah satu pernyataannya disebutkan bahwa DPO kasus Vina Cirebon hanya 1 atas nama Pegi Setiawan alias Perong. Sementara itu, 2 DPO lainnya yakni Dani dan Andi dinyatakan tidak ada. 

Kategori :