Ternyata Ini Alasan Jenderal (Purn) Dai Bachtiar Bikin Klarifikasi Terkait Kasus Vina Cirebon

Minggu 09-06-2024,11:45 WIB
Reporter : Adun Sastra
Editor : Yuda Sanjaya

RADARCIREBON.COM – Mantan Kapolri, Jenderal (Purn) Dai Bachtiar terusik ketenangannya lantaran kasus Vina Cirebon yang viral di media sosial.

Meski isu yang beredar di media sosial jauh panggang dari api, namun jenderal purnawirawan polisi yang juga putera daerah Kabupaten Indramayu itu, merasa perlu melakukan klarifikasi.

Salah satunya adalah isu yang semakin liar dengan bumbu hoax di media sosial. Apalagi, keluarga anak-anaknya ikut diseret-seret dalam pusaran kasus itu.

Salah satu korbannya adalah Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar. Pasalnya, mantan ajudan Presiden RI, Ir Joko Widodo tersebut, sempat menjadi Kapolres Cirebon Kota pada tahun 2016, tepatnya di Bulan Desember.

BACA JUGA:Ciremai Fest 2024: Berwisata Sambil Olahraga, Lestarikan Alam dan Budaya Lokal

Kendati demikian, dalam klarifikasi yang diterima tertulis oleh redaksi radarcirebon.com, disebutkan bahwa Adi Vivid tidak menangani kasus Vina Cirebon.

Sebab, saat masuk ke Kota Cirebon dan menjalankan tugas, kasus pembunuhan dan pemerkosaan dengan korban Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana, penangannya sudah dilakukan Polda Jabar.

2

"Pada saat AKBP Vivid menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota, kasus telah diambil alih oleh Polda Jabar dan kasus sudah divonis di PN. Sehingga tanggung jawab DPO sudah berada di Polda Jabar," kata Jenderal (Purn) Dai Bachtiar.

Dijelaskan dia, saat kasus Vina terjadi, Kapolres Cirebon Kota dijabat oleh AKBP Indra Jafar yang kini bertugas sebagai Kepala Bagian Program & Anggaran (Kabagprogar) Biro Pengkajian dan Strategi (Rojianstra) Staf Kapolri Bidang Operasi (SOPS) Polri.

BACA JUGA:Mendekati Puncak Ibadah Haji, Kemenag Keluarkan Jadwal Menuju Armuzna, Berikut Rinciannya

"Kasus ditangani Polres Cirebon Kota, kemudian ditarik Polda Jabar. Jadi terhitung Oktober 2016, perkara ini sudah ditangani Polda Jabar," katanya.

Tudingan lainnya adalah sosok anak Adi Vivid yakni Alif Bachtiar yang dituduh sebagai pelaku. Padahal faktanya, saat itu anak Adi Vivid yang laki-laki baru berumur 2 tahun

Lantaran isu itu terbantahkan, justru giliran Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina yang menjadi korban hoax. Anak dari Nina Agustina yakni Andika disebut-sebut sebagai DPO atau dalang dalam kasus Vina Cirebon.

Padahal faktanya, Andika saat tahun 2016 baru duduk di bangku kelas 2 SMA di Jakarta. Kemudian masuk Akpol dan lulus tahun 2022.

BACA JUGA:Korlantas Polri Susun Pedoman TAA, Inilah Tujuannya

Kategori :