Bikin Jamaah Haji Rugi, Menag Yaqut Siapkan Sanksi untuk Biro Travel

Senin 10-06-2024,21:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak ragu memberikan sanksi tegas kepada biro perjalanan haji dan umroh yang membuat masyarakat rugi.

Hal ini menyusul, adanya puluhan jamaah haji yang harus dideportasi oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi lantaran tidak memiliki visa haji.

"Kami, Pemerintah Indonesia, juga sudah menyampaikan. Tapi masih ada beberapa yang nekat."

BACA JUGA:Kuota UHC BPJS Kesehatan Menipis, Pj Bupati Cirebon: Tenang, Kami Berkomitmen Berikan Layanan Terbaik

BACA JUGA:Ngeri! Percakapan Sunjaya dan Is Bocor ke Publik, Obrolannya Seputar Rekomendasi, Imron dan Rokhmin

BACA JUGA:11 Negara Perebutkan 5 Slot Tersisa Pra Piala Dunia 2026, Indonesia vs Filipina

"Saya sudah perintahkan Pak Dirjen untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel yang seperti ini," tegas Yaqut Cholil Qoumas saat tiba di Jeddah, Minggu 9 Juni 2024. 

Apalagi, saat berkunjung ke Indonesia, lanjut Menag, bahwa Menteri Haji Arab Saudi Taufiq F. Al Rabiah, menyampaikan jika pemerintahnya akan sangat serius terhadap jamaah yang tidak menggunakan visa Haji resmi. 

Tak tanggung-tanggung, para jamaah yang nekat akan dilarang untuk masuk mengikuti ibadah Haji.

BACA JUGA:Manjakan Pecinta Otomotif, bank bjb Partisipasi Kembali dalam Gelaran BBQ Ride

BACA JUGA:Tidak Hanya Lolos Putaran Ketiga, Keuntungan Lain Indonesia Jika Mampu Kalahkan Filipina

BACA JUGA:Pesan Farhat Abbas Cs untuk Titin Prialianti Pengacara Saka Tatal Sangat Tegas, Simak Kata-katanya

"Ada sanksi berat bagi travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jamaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi," sambungnya.

Sanksi paling berat, ujar pria yang akrab disapa Gus Men ini adalah pencabutan izin. 

Tidak hanya pencabutan izin, pelaku juga nantinya juga tidak bisa membuat travel lagi dengan nama baru dan pengelola baru. 

Kategori :