Anggota Dewan Fraksi NasDem Aminurokhman, S.E., M.M. dalam pendalamannya kepada BPIP menyempaikan perlunya penguatan kelembagaan BPIP melalui Undang-Undang, Politikus tersebut menilai pentingnya tugas BPIP dalam mentransformasi nilai ideologi menjadi sendi kehidupan berbangsa bernegara dan bermasyatakat.
“Setiap rapat saya dengan BPIP selalu saya mendorong bahwa BPIP ini jangan hanya menjadi Badan yang hanya dibentuk oleh keputusan presiden pak, kedepan ini bagaimana Lembaga ini eksistensinya harus dikuatkan dengan undang-undang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Aminurokhman mendorong program-program BPIP agar tidak hanya menyentuh pada komponen masyarakat pada tingkatan tertentu, melainkan harus pada semua kalangan tanpa terkecuali.
Senada dengan itu, Fraksi Partai NasDem, Kamran Muchtar Podomi, ST, mendorong BPIP untuk lebih masif dalam sosialisasi pengarusutamaan ideologi Pancasila di masyarakat sebagai modal persatuan dan kekuatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
BACA JUGA:Kasus Sabu Terbesar di Cirebon Tahun 2024, Pasokan Barang dari Indramayu
“Menebar nilai-nilai baik, nilai nilai ideologi Pancasila di tingkat masyarakat paling bawah itu menjadi penting. nah makanya sosialisasinya harus masif, ini masalah ideology. Bpip ini penting karena ini modal kita untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tuturnya.
Podomi mengaku peran BPIP dalam program Paskibraka terasa hingga ke daerah daerah. Namun, di sisi lain, Ia juga mendorong BPIP untuk memperhatikan anggaran Paskibraka di daerah.
“Karena BPIP ini bicara nilai, outcomenya nilai, saya belum tau batu ujinya apa, tapi yang terasa di daerah itu paskibraka, Nah termasuk anggaran di daerah bu, diperharikan juga paskibraka paskibraka yang kita udah tau lah, kalau anak anak didaerah yang orangtuanya petani, tapi meraka bangga jadi paskibraka walaupun tingkat kabupaten /kota apalahi meraka sampai hari di pusat,” jelasnya.
Lebih dari itu, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Heru Sudjatmoko menyampaikan usulan saat rapat kerja bersama BPIP tentang pembentukan Mahkamah Pancasila.
BACA JUGA:Polisi Sudah Periksa 68 Saksi Kasus Vina, Berkas Perkara Pegi Setiawan Ditarget Rampung Pekan Depan
"Izinkan saya tidak bicara anggaran, sedikit saja, Pak, saya hanya tergelitik kalau tidak saya katakan terinspirasi. Ketika kita mengenal ada Mahkamah Konstitusi yang secara sederhana bisa dsebut penjaga konstitusi kita, ada Mahkamah Agung yang menjaga hukum dengan segala peraturan perundangan di bawah konstitusi. Saya melamun, jangan-jangan perlu ada Mahkamah Pancasila. Saya ditertawakan nggak apa, ya, tapi dengan segala hormat saya ingin sampaikan pikiran ini," kata Heru.
"Kalau Mahkamah Konstitusi menjaga konstitusi, barangkali Mahkamah Pancasila, dengan segala kekurangan saya, saya bisa menyebut mungkin fungsinya sebagai penjaga etika dan perilaku para pejabat negara, para aparatur negara, para warga negara, para orang-orang kaya di negara ini, pendek kata semua dari kita. Barangkali tentu bukan untuk mengadili seperti di Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Agung, tapi paling tidak BPIP bisa mengonsolidasi," lanjutnya. (humas BPIP)