Pastikan Simpanan Memenuhi 3T Agar Dijamin LPS

Jumat 14-06-2024,05:00 WIB
Reporter : Apridista S Ramdhani
Editor : Moh Junaedi

BACA JUGA:Dukung Tingkatkan Taraf Kesehatan Masyarakat, Aston Cirebon Akan Gelar Poundfit

BACA JUGA:11 Hari Menuju Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan, Begini Persiapan Tim Kuasa Hukum

Lanjutnya, tingkat bunga penjaminan periode 1 Februari 2024 hingga Mei 2024 untuk Bank Umum yakni 4,25 persen (IDR) dan 2,25 persen (valas) sedangkan BPR sebesar 6,75 persen.

Suwandi pun menghimbau pada para nasabah untuk memperhatikan simpanannya di bank agar bisa dijamin oleh LPS.

"Pastikan sudah memenuhi syarat 3T agar simpanan di Bank dijamin LPS," tukasnya. (apr)

Kategori :