CILEDUG- Kuwu Leuweunggajah, Sujai, dituding melakukan beberapa penyimpangan. Warga yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Desa Leuweunggajah, menuding Sujai menyelewengkan alokasi dana desa (ADD), penyalahgunaan wewenang, dan korupsi bengkok aparat desa. Salah seorang warga Desa Leuweunggajah, Haerudin mengatakan, untuk anggaran ADD tahun 2012 yang digunakan untuk pemagaran makam. Dana yang dianggarkan sebesar Rp42 juta, diperkirakan hanya direalisasikan Rp14 juta. “Kuwu Jai menyelewengkan dana ADD tahun 2012 kurang lebih Rp30 juta, serta dana non fisik Rp5 juta,” ujar Haerudin, kepada Radar, Minggu (2/3). Warga lainnya, Gunawan mengungkapkan, kuwu menyewakan tanah bengkok milik aparat desa dengan masa garapan 2013 hingga 2014 seluas 2,5 hektare. Padahal, seharusnya tanah bengkok dikembalikan ke desa dan masuk dalam APBDes. Tak hanya itu, Akarsono juga menuding kuwu menyuap DPD Labrak untuk mencabut laporan polisi. “Kuwu Jai dan beberapa rekannya mendatangi DPD Labrak di Wanayasa untuk meminta agar ketua DPD Labrak mencabut laporan ke Kejaksaan Negeri. Pada saat itu Kuwu Jai Negosiasi untuk pencabutan laporan dari harga Rp3,5 juta sampai Rp5 juta. Jelas ini merupakan pelanggaran dan penyuapan,” ungkapnya. Saat dikonfirmasi, Kuwu Leuweunggajah, Sujai membantah semua tuduhan kepadanya. Menurutnya, dana ADD bukan dikorupsi dirinya. Sebab, pelaksanaan pembangunan dilakukan dua termin. Buktinya, tembok makam sepanjang 400 meter sudah terbangun. Pembangunan menggunakan ADD juga tidak ada masalah karena sudah diperiksa Inspektorat. “Saat meninjau, Inspektorat malah bilang, ini dengan anggaran segitu, bangunannya tembok sangat baik. Pasti anggarannya kurang,” katanya, menirukan ucapan petugas Inspektorat. Jaipun menyangkal bahwa dirinya menyuap LSM Labrak untuk mencabut laporan ke Kejaksaan Sumber. Dirinya hanya mendatangi markas LSM Labrak untuk menanyakan perihal pelaporan dirinya. Ternyata, ketika itu ketua DPD Labrak membantah membuat laporan. “Jadi, selesai sudah itu saja. Memang, diduga ada oknum LSM Labrak yang menggunakan kop surat DPD Labrak untuk melaporkan saya ke kejaksaan, jadi waktu itu DPD Labrak langsung mencabut laporan,” tuturnya. Sujai juga membantah menyalahgunakan wewenang saat menyewakan lahan bengkok milik aparat desa. Dirinya mengklaim, uang hasil sewa bengkok ada di kas desa dan bisa dicek. (den)
Kuwu Dituding Lakukan Penyimpangan ADD
Senin 03-03-2014,11:25 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,03:02 WIB
BMKG Rilis Posisi Hilal Syawal 1447 H, Idulfitri Diprediksi 21 Maret 2026
Kamis 12-03-2026,05:01 WIB
Kuota Mudik Gratis Jabar Masih Ada! 1.012 Kursi Tersisa, Cek Rute dan Jadwalnya
Kamis 12-03-2026,04:01 WIB
BGN Hentikan Operasional 1.512 SPPG di Jawa, Ini Daftar Provinsi Terdampak
Kamis 12-03-2026,08:39 WIB
Program Gentengisasi Jatiwangi Resmi Dimulai, Maruarar Sirait Lepas 14 Truk Genteng Senilai Rp3 Miliar
Kamis 12-03-2026,02:33 WIB
Immoderma Cirebon Berbagi di Bulan Ramadan, 100 Paket Sembako Disalurkan untuk Anak Binaan
Terkini
Kamis 12-03-2026,22:26 WIB
Polres Cirebon Kota Gelar Apel Operasi Ketupat Lodaya 2026, Siap Amankan Mudik dan Lebaran
Kamis 12-03-2026,22:14 WIB
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Suranenggala, Bupati Imron Pastikan Bantuan dan Perbaikan Sekolah
Kamis 12-03-2026,21:22 WIB
Kelme Rilis Jersey Terbaru Timnas Indonesia, Harga Mulai Rp749 Ribu
Kamis 12-03-2026,21:07 WIB
Belajar Al-Qur’an hingga Berbagi Takjil, Ramadan DWP Kota Cirebon Berakhir Khidmat
Kamis 12-03-2026,20:21 WIB