Kuwu Dituding Lakukan Penyimpangan ADD

Senin 03-03-2014,11:25 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CILEDUG- Kuwu Leuweunggajah, Sujai, dituding melakukan beberapa penyimpangan. Warga yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Desa Leuweunggajah, menuding Sujai menyelewengkan alokasi dana desa (ADD), penyalahgunaan wewenang, dan korupsi bengkok aparat desa. Salah seorang warga Desa Leuweunggajah, Haerudin mengatakan, untuk anggaran ADD tahun 2012 yang digunakan untuk pemagaran makam. Dana yang dianggarkan sebesar Rp42 juta, diperkirakan hanya direalisasikan Rp14 juta. “Kuwu Jai menyelewengkan dana ADD tahun 2012 kurang lebih Rp30 juta, serta dana non fisik Rp5 juta,” ujar Haerudin, kepada Radar, Minggu (2/3). Warga lainnya, Gunawan mengungkapkan, kuwu menyewakan tanah bengkok milik aparat desa dengan masa garapan 2013 hingga 2014 seluas 2,5 hektare. Padahal, seharusnya tanah bengkok dikembalikan ke desa dan masuk dalam APBDes. Tak hanya itu, Akarsono juga menuding kuwu menyuap DPD Labrak untuk mencabut laporan polisi. “Kuwu Jai dan beberapa rekannya mendatangi DPD Labrak di Wanayasa untuk meminta agar ketua DPD Labrak mencabut laporan ke Kejaksaan Negeri. Pada saat itu Kuwu Jai Negosiasi untuk pencabutan laporan dari harga Rp3,5 juta sampai Rp5 juta. Jelas ini merupakan pelanggaran dan penyuapan,” ungkapnya. Saat dikonfirmasi, Kuwu Leuweunggajah, Sujai membantah semua tuduhan kepadanya. Menurutnya, dana ADD bukan dikorupsi dirinya. Sebab, pelaksanaan pembangunan dilakukan dua termin. Buktinya, tembok makam sepanjang 400 meter sudah terbangun. Pembangunan menggunakan ADD juga tidak ada masalah karena sudah diperiksa Inspektorat. “Saat meninjau, Inspektorat malah bilang, ini dengan anggaran segitu, bangunannya tembok sangat baik. Pasti anggarannya kurang,” katanya, menirukan ucapan petugas Inspektorat. Jaipun menyangkal bahwa dirinya menyuap LSM Labrak untuk mencabut laporan ke Kejaksaan Sumber. Dirinya hanya mendatangi markas LSM Labrak untuk menanyakan perihal pelaporan dirinya. Ternyata, ketika itu ketua DPD Labrak membantah membuat laporan. “Jadi, selesai sudah itu saja. Memang, diduga ada oknum LSM Labrak yang menggunakan kop surat DPD Labrak untuk melaporkan saya ke kejaksaan, jadi waktu itu DPD Labrak langsung mencabut laporan,” tuturnya. Sujai juga membantah menyalahgunakan wewenang saat menyewakan lahan bengkok milik aparat desa. Dirinya mengklaim, uang hasil sewa bengkok ada di kas desa dan bisa dicek. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait