Menetap 1 Tahun Lebih, Korban dan Pelaku Pembunuhan Tidak Pernah Lapor RT RW Setempat

Kamis 20-06-2024,16:20 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Asep Kurnia

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Korban dan pelaku yang terlibat dalam pembunuhan yang terjadi di Kota Cirebon, tidak pernah melapor kepada RT RW setempat.

Hal tersebut diungkapkan Koko, Ketua RT 05/09, Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon kepada wartawan, Kamis 20 Juni 2024.

Diakui Koko, dirinya baru mengetahui adanya pembunuhan usai pihak hotel ke rumahnya meminta dirinya datang ke lokasi kejadian.

Adapun lokasi insiden, berdekatan dengan salah satu hotel yang ada di bilangan Jalan Pangeran Drajat, Kota Cirebon.

BACA JUGA:Dugaan Pembunuhan Terjadi di Kota Cirebon, Korban Seorang WNA

Seorang Warga Negara Asing (WNA) menjadi korban dalam keributan yang terjadi pada Rabu, 19 Juni 2024, sekitar pukul 10.00 WIB.

Koko diminta pihak hotel untuk datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk dimintai keterangan, sekitar pukul 12.00 WIB.

2

"Kebetulan di lokasi sudah ada polisi, mereka sudah ada sejak pagi, sementara saya jam 12 siang," ucap Koko.

Ketika Koko datang ke lokasi kejadian, korban sudah dibawa ke rumah sakit, sementara Koko hanya melihat beberapa barang bukti, seperti pisau dan seorang WNA yang diduga tersangka.

BACA JUGA:Hasil Visum Jasad Vina dan Eky Tahun 2016 Silam

Adapun kepastian korban dan pelaku merupakan warga Korea, dijelaskan Koko atas informasi yang diperolehnya dari warga sekitar.

"Saya kurang tahu pasti, tapi katanya pemilik perusahaan itu orang Korea," ucapnya.

Kegiatan sehari-hari WNA di lokasi tersebut, menurut Koko, mengerjakan pengelasan dan kegiatan sablon.

"Semacam bengkel," tegasnya. 

BACA JUGA:Keluarga Kepala Daerah Ada Yang Terima Bansos

Kategori :