Menetap 1 Tahun Lebih, Korban dan Pelaku Pembunuhan Tidak Pernah Lapor RT RW Setempat

Kamis 20-06-2024,16:20 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Asep Kurnia

Dijelaskan Koko, para WNA menempati gedung tersebut sudah berjalan 1 tahun lebih, namun tidak pernah izin kepada pihak RT maupun RW setempat.

Adapun yang melakukan izin adanya kegiatan tersebut, sambungnya, hanya dilakukan pihak hotel kepada Koko.

"Baru satu tahun ini, tapi belum minta izin, hanya izin dari pihak hotel adanya pengelasan dan penyablonan," papar Koko.

Bangunan yang dijadikan tempat usaha para WNA tersebut, merupakan milik hotel. Sementara karyawan yang bekerja, diantaranya warga sekitar.

BACA JUGA:Iptu Rudiana Resmi Dilaporkan ke Propam dan Bareskrim

"Gedungnya milik hotel, adapun karyawan seluruhnya ada 5 orang. Yang kerja campur, orang asing sama orang kita juga ada," terang Koko.

Mengenai penyebab hingga terjadinya aksi pembunuhan, Koko tidak mengetahui pasti pemicu kejadian.

"Kurang tahu, Polisi juga nggak bilang," pungkasnya.

2

Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi dugaan pembunuhan yang melibatkan sesama Warga Negara Asing (WNA) di Kota Cirebon, Rabu, 19 Juni 2024.

Keterangan yang diperoleh dari penjaga hotel menyebutkan, insiden tersebut terjadi pada hari Rabu, 19 Juni 2024.

"Diduga sekitar jam 10 pagi," ucapnya kepada radarcirebon.com.

Dijelaskannya, penjaga hotel tersebut tidak mengetahui persis penyebab kejadian. Pasalnya, keributan terjadi di dalam ruangan.

"Kalau kejadian pastinya saya kurang tahu," katanya.

Menurutnya, sebelum kejadian itu, terjadi ribut-ribut di sekitar lingkungan hotel tersebut yang melibatkan beberapa orang WNA.

"Ketika ada kepanikan, saya datang ke sana, ternyata korban sudah dalam kondisi duduk dengan luka di bagian perut sebelah kiri yang mengeluarkan darah," paparnya.

Mengetahui ada yang terluka, penjaga hotel bersama rekan-rekannya dan salah seorang rekan WNA, mendekat untuk memberikan pertolongan.

Kategori :