Kuasa Hukum Pegi Setiawan Datangi KPK dan Propam Polri, Ada Apa?

Kamis 20-06-2024,19:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

Oleh karena itu, ia melaporkan hal ini ke Propam Polri agar adanya kejelasan dan kepastian hukum.

"Kami hanya menduga, karena ada proses hukum ada jalurnya, kalau kami teriak-teriak saja tidak ada kepastian hukum.”

“Maka, kami adukan ini, agar ada kepastian hukum. Jadi belum tentu juga penyidik ini, kami hanya menduga.”

“Karena dasarnya tadi akun FB postingannya hilang, dan menurut Pegi setiawan penyidik meminta password," tuturnya. (*)

Kategori :