Sementara itu informasi berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Cirebon, terduga pelaku berinisial A merupakan karyawan Perumda BPR Bank Cirebon.
Salah seorang sumber internal Radar Cirebon menyebutkan bahwa, terduga pelaku inisial A tidak punya iktikad baik mengembalikan uang nasabah ke Bank Cirebon.
Oleh karena itu, persoalan ini diserahkan ke kejaksaan.
Sumber Radar Cirebon yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan, dana diselewengkan oleh terduga pelaku bersumber dari nasabah Bank Cirebon yakni para pedagang di Pasar Kanoman.
Disebutkan bahwa A memang bertugas menghimpun dana nasabah dari para pedagang di pasar tersebut.
“Pedagang yang menabung itu ada catatan resmi dari Bank Cirebon, tapi oleh A tidak diserahkan ke Bank Cirebon. Ada indikasi, selain tidak menyetorkan dana nasabah pedagang pasar ke Bank Cirebon, A diduga melakukan pembobolan rekening nasabah pedagang Pasar Kanoman,” ungkapnya.
Ia mengatakan tahun 2022 persoalan ini muncul dan coba diselesaikan di internal Bank Cirebon, termasuk dana nasabah pedagang Pasar Kanoman juga sudah diganti oleh Bank Cirebon.
Tapi A tidak mengganti uang tersebut, hingga akhirnya ditangani aparat penegak hukum.
“Dari sekitar Rp3,1 miliar, Rp400 juta itu rekening Tabungan Anak Sekolah (TAS), sisanya sekitar Rp2,7 miliar tabungan umum dari pedagang Pasar Kanoman. Baik TAS maupun tabungan umum semua bersumber dari pedagang Pasar Kanoman,” bebernya.
Sebenarnya, kata sumber Radar Cirebon ini, internal Bank Cirebon sudah mengambil langkah-langkah melindungi nasabah.
Termasuk membayar tabungan nasabah, tapi A tak kunjung membayar ke Perumda BPR Bank Cirebon.
Akhirnya muncul kerugian keuangan negara. “Kalau nasabah alhamdulillah aman,” tandas sumber itu. (*)