"Makanya kita tindak kemarin. Ada puluhan kendaraan kena teguran dan tilang. Tapi, dampaknya kemarin banyak yang langsung urus KIR kendaraannya," kata Tadi.
BACA JUGA:Tersangka Proyek Pataraksa Kembalikan Kerugian Negara
Operasi tersebut, digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon dan Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon di sejumlah wilayah Barat Kabupaten Cirebon.
Operasi ODOL tersebut, menyasar sejumlah kendaraan angkutan barang yang melebihi ketentuan daya angkut dan dimensi yang telah ditetapkan.
Menurut Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutresno, tujuan operasi tersebut agar sopir patuh terhadap aturan.
"Sasaran kita ODOL, tujuannya agar kendaraan yang over dimension over loading melewati jalan sesuai yang ditentukan, agar tidak merusak jalan. Seperti di Jalan Raya Plumbon, rusak karena kendaraan ODOL," papar Kompol Mangku Anom Sutresno.
BACA JUGA:Kronologi Tabrakan Beruntun di Tol Cipali, Korban Tewas Terpental
Selain kendaraan ODOL, kelengkapan administrasi kendaraan maupun sopir juga diperiksa, seperti SIM dan Buku KIR kendaraan. Hal itu, untuk memberikan kesadaran bagi pengusaha galian. *