CIREBON, RADARCIREBON.COM - Umur jalan yang ada di Kabupaten Cirebon tidak bertahan lama, ternyata penyebabnya oleh kendaraan over kapasitas yang melintas.
Untuk menjaga umur jalan yang ada di Kabupaten Cirebon, Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon dan Dinas Perhubungan, tertibkan truk over dimension over loading (ODOL).
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Keselamatan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Tadi Aryadi, penertiban truk ODOL dilakukan di beberapa titik.
Menurut Tadi, operasi tersebut dilakukan karena banyaknya aduan dari masyarakat terkait banyaknya angkutan barang yang diperkirakan melebihi tonase.
BACA JUGA:Ratusan Pendaftar Pantarlih di KPU Majalengka Tereliminasi
BACA JUGA:Gapura Selamat Datang di Kuningan Mulai Lapuk
Dari laporan yang masuk, masih banyak kendaraan yang melanggar melewati jalan-jalan di luar jam operasional yang sudah ditentukan.
Oleh karena itu, pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan operasi terhadap kendaraan yang over kapasitas tersebut.
"Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga umur pelayanan dari konstruksi serta memberi kenyamanan, keamanan, dan keselamatan bagi pengguna jalan," kata Tadi.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Cirebon, sudah menyiapkan jalan khusus untuk angkutan barang yang sesuai kapasitasnya.
BACA JUGA:Attaqwa Center Bersama DMI dan BKPRMI Kota Cirebon Menolak Keras Keberadaan Judi Online
BACA JUGA:Gedean Kih! 1.286 Karateka Berlaga Pada Kejuaraan Karate Sirkuit II Jabar di Kota Cirebon
Adapun ruas jalan khusus tersebut berada di ruas Jalan Palimanan-Kramat, operasionalnya jam 06.00-09.00 dan jam 15.00 - 18.00 WIB.
"Pada jam operasional yang ditentukan itu ada hak dari pengguna lain. Kalau mau melintas jangan masuk di area yang sudah kami tentukan waktunya," kata Tadi.
Menurutnya, pihaknya sudah berkirim surat, imbauan juga sudah dilakukan, edukasi kepada sopir juga sudah, serta memasang rambu-rambu juga sudah.