ISU gunung Ciremai, Jawa Barat, dijual kepada Chevron dengan harga 60 Triliun belakangan ini heboh dibicarakan. Tentunya, isu itu bukan hal yang baru jika masyarakat mengetahui bahwa Indonesia sudah meluncurkan sebuah laporan berjudul “Menyalakan Cincin Api: Sebuah Visi Membangun Potensi Panas Bumi Indonesia --Igniting the Ring of Fire: A Vision for Developing Indonesia’s Geothermal Power”. Disadari atau tidak, perlahan tapi pasti Indonesia akan mengalami krisis energi. Ketergantungan terhadap energi fosil menjadi bom waktu yang dapat meledak seketika. Semua produksi energi Indonesia, baik minyak bumi, gas bumi hingga bahan bakar nabati (BBN), turun di 2013. Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), menyimpulkan Indonesia sudah memasuki kondisi krisis energi. Berdasarkan data Bappenas 2013, produksi minyak bumi kita hanya 306,6 juta barel, atau lebih rendah dari produksi 2012 yang sebanyak 314,7 juta barel. Produksi (lifting) minyak tiap tahun sejak 2005 terus menyusut akibat eksploitasi besar-besaran selama puluhan tahun. Bahkan, seperti yang dirilis BP Statistical Review of World Energy, June 2012, cadangan terbukti minyak di dalam perut bumi Indonesia hanya tersisa sekitar 4 miliar barel per akhir tahun 2011. Dengan asumsi produksi minyak mentah dalam negeri adalah 942 ribu barel per hari maka secara matematis minyak-minyak tersebut akan habis dalam waktu tidak lebih dari 12 tahun. Masih dari data yang sama, Indonesia juga mengalami defisit minyak mentah sebanyak 488 ribu barel karena kebutuhan yang mencapai 1,43 juta barel per harinya. Terkait krisis energi, sangat masuk akal, General Manager Policy, Government and Public Affairs, Chevron Geothermal Indonesia, Paul Mustakim mengatakan, pihaknya mengembangkan panas bumi atau geotermal karena sesuai arahan undang-undang dan peraturan pemerintah. Menurutnya, Chevron Geothermal Indonesia sudah melakukan tender secara terbuka untuk wilayah kerja panas bumi (WKP) yang dilakukan pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM dan Ditjen EBTKE melalui pemerintah daerah (pemda) setempat untuk prospek panas bumi Gunung Ciremai dan bid award dikeluarkan oleh tender committee pada bulan Januari 2013. Sementara, penelusuran media ini, informasi yang diperoleh dari PDAU Darma Putra Kertaraharja, 31 Maret 2011 PDAU telah melakukan penandatanganan MOU dengan PT. Jasa Sarana (BUMD Propinsi Jawa Barat). Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Panas Bumi Gunung Ciremai telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM No. 1153 K/30/NEM/2011. PDAU Darma Putra Kertaraharja Kabupaten Kuningan (PDAU) dalam lamannya, memiliki komitmen dalam pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (geothermal) di Kabupaten Kuningan yaitu memanfaatkan panas bumi dari Gunung Ciremai, gunung tertinggi di Jawa Barat. Berdasarkan informasi dari Dinas Sumberdaya Air dan Pertambangan Kabupaten Kuningan saat ini terdapat tiga wilayah di Kabupaten Kuningan yang memiliki potensi pengembangan geothermal yaitu Pajambon, Sangkanhurip, dan Ciniru. Potensi terduga dari masing- masing wilayah tersebut adalah Pajambon sebesar 135 MW, Sangkanhurip sebesar 25 MW, dan Ciniru sebesar 75 MW. Sejalan dengan Visi Bupati Kuningan menjadikan Kuningan sebagai Kabupaten Konservasi dan berwawasan lingkungan PDAU berkomitmen untuk mengembangkan Energi Panas Bumi tersebut selain Ramah Lingkungan juga Terbarukan bahkan apabila dapat dimaintain dengan baik bisa sustainable sampai ratusan tahun. (wb)
Pertambangan Geothermal Gunung Ciremai Sudah Ditetapkan
Selasa 04-03-2014,14:25 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :