“Dan semua orang-orang yang baik kepada saya, seluruh warga Indonesia, Allahuakbar, Allahuakbar, Allahuakbar,” tandas Pegi.
BACA JUGA:Makin Kinclong, Ada yang Baru di Kawasan Pertokoan Siliwangi Kuningan
BACA JUGA:DP3APPKB Gelar Peningkatan Kapasitas TPPS Kelurahan Tingkat Kota Cirebon
Harapan Pegi sederhana. Setelah bebas dari Rutan Polda Jabar, dia ingin melanjutkan kehidupan dan pekerjaannya.
“Saat ini Alhamdulillah bisa kumpul lagi sama keluarga. Selanjutnya melanjutkan pekerjaan saya,” ucapnya.
Ketika ditanya wartawan soal nazar akan membangun musola atau mesjid jika berhasil bebas dari penjara, Pegi tak menampik.
“Insya Allah, jika ada rezeki lebih akan membangun musola atau mesjid. Insya Allah di Cirebon atau di Bandung,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kartini, ibu kandung Pegi Setiawan, juga mengungkapkan perasaannya.
Kartini mengaku sangat senang dengan kebebasan putra sulungnya. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. Termasuk warganet yang telah menyuarakan kebenaran.
“Alhamdulillah saya ucapkan banyak-banyak terima kasih. Kepada seluruh warga, Pak Kuwu, Pak Lurah, Pak Camat, seluruh warga Indonesia dan netizen, saya ucapkan terima kasih,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pegi Setiawan memenangkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya oleh Polda Jawa Barat.
Pegi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon tahun 2016.
Dia bersama kuasa hukumnya mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Setelah menjalani serangkaian persidangan, Hakim Tunggal Eman Sulaeman akhirnya memutuskan Pegi bebas.
Hakim juga memerintahkan Polda Jabar menghentikan penyidikan terhadap Pegi. Serta memulihkan kembali nama baik, harkat dan martabat Pegi Setiawan. (*)