Jelang Pilkada 2024, Mendagri Kembali Tegaskan Komitmen Jaga Netralitas ASN

Rabu 10-07-2024,06:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

MEDAN, RADARCIREBON.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan komitmennya dalam menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang Pilkada Serentak 2024. 

Apalagi, netralitas ASN juga sudah jelas diatur dalam berbagai regulasi. Bahkan, Kemendagri, Kementerian PANRB, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sepakat menandatangani komitmen untuk mengatur dan menjaga netralitas ASN.

“Kita melakukan juga revisi (kesepakatan) untuk memperkuat komitmen itu,” jelas Mendagri setelah menjadi pembicara pada Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Sumatera yang berlangsung secara hybrid dari Regale International Convention Centre, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa 9 Juli 2024.

BACA JUGA:Taklukan Pasukan Ayam Jantan, Spanyol lolos Final Euro 2024

BACA JUGA:Cegah Personelnya Main Judi Online, Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Gaktiblin

BACA JUGA:Heboh! Seekor Macan Datangi Pemukiman Warga di Desa Gunungmanik Kuningan

Mendagri menjelaskan, apabila ada dugaan pelanggaran netralitas ASN maka akan dilakukan investigasi oleh Bawaslu. 

Penanganannya bisa ditindaklanjuti melalui mediasi atau bila melanggar aturan pidana akan diproses melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Tapi di samping itu dari Inspektorat juga dapat melakukan langkah tanpa menunggu Bawaslu, apakah ada dugaan tidak netral, tapi sanksinya adalah administrasi, tidak sampai sanksi ke pidana,” ujar Mendagri.

Dalam berbagai kesempatan, dirinya mengaku terus mengingatkan ASN agar menjaga netralitas. 

BACA JUGA:Shin Tae-yong Jalani Operasi di Korea Selatan, Arya Sinulingga Beberkan Kondisinya

BACA JUGA:Berantas Judi Online, OJK dan Perbankan Bakal Pantau ke Rekening yang Sering Lakukan Ini

BACA JUGA:Jadwal Piala Presiden 2024 Belum Pasti, Bojan Hodak Bingung Atur Jadwal Tanding Pramusim

Pihaknya juga mengaktifkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk menjaga netralitas ASN. 

“Tentu kita mendengarkan juga suara publik dari media dan lain-lain, kalau ada segera kita proaktif melakukan langkah investigasi oleh jajaran Inspektorat,” tegasnya.

Kategori :