Dahlan Iskan: BUMN Tak Pernah Pecat Pegawai Outsourcing

Rabu 05-03-2014,05:30 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan bahwa perusahaan di bawah kementerian yang dipimpinnya tak pernah memberhentikan pegawai outsourcing. Sebab, BUMN memang tidak memiliki wewenang untuk memecat pegawai outsourcing. \"BUMN itu tidak pernah memberhentikan atau memecat pegawai outsourcing, karena yang memiliki wewenang mem-PHK itu dari perusahan outsourcing-nya, bukan BUMN,\" ujar Dahlan saat rapat kerja bersama Komisi IX di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/3) petang. Mengenai proses tindak lanjut pengangkatan para pegawai outsourcing menjadi pegawai tetap sesuai dengan rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Outsourcing Komisi IX DPR, Dahlan mengatakan bahwa hal itu sudah direalisasikan. Hanya saja, katanya, pengangkatan itu membutuhkan waktu. Dahlan menegaskan, pengangkatan pegawai outsourcing menjadi karyawan tetap BUMN tak bisa dilakukan serentak dalam waktu singkat. Pasalnya, jumlah pegawai outsourcing BUMN mencapai ribuan orang. \"Penghapusan (status pegawai outsourcing, red) memang sudah dilakukan, tapi mungkin belum secepat apa yang diharapkan. Ini tentu butuh proses,\" terang bekas Dirut PLN ini.(chi/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait