JAKARTA -- Majelis Kehormatan Hakim (MKH), akhirnya memberhentikan secara tetap pasangan selingkuh hakim Elsadela, Hakim Mastuhi. Keputusan itu dibacakan dalam sidang etik yang digelar di ruang Wiryono, Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Selasa, (4/3). Dalam keputusan itu, Hakim Pengadilan Agama Tebo, Jambi tersebut tetap mendapatkan hak jaminan pensiun. \"Memutuskan, menyatakan hakim terlapor (Mastuhi) terbukti melanggar surat keputusan bersma MA (Mahkamah Agung) - KY (Komisi Yudisial) tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), dan menjatuhkan hukum disiplin terlapor, berat, pemberhentian tetap, dengan hak pensiun,\" kata Ketua MKH Andi Syamsu Alam saat membacakan putusan Mastuhi. Mastuhi mendapat sanksi berat yang sama seperti yang didapatkan oleh pasangan selingkuhnya, Hakim Elsadela. Selain itu, MKH juga meminta Hakim Mastuhi diberhentikan sementara sambil menunggu keputusan Presiden untuk memberhentikan secara tetap. \"Mengusulkan untuk diberhentikan sementara, sampai turun surat keputusan (SK) dari presiden,\" sambungnya. Adapun keputusan MKH ini didasarkan pada hal-hal yang memberatkan dan meringankan Mastuhi. Hal yang memberatkannya adalah Mastuhi berulang kali melakukan perbuatan (selingkuh) tersebut. \"Perbuatan tercela ini juga di lakukan di ruang kerja pengadilan Agama di Tebo, Jambi,\" kata anggota majelis MKH Desnayati saat membacakan pertimbangannya. Sementara hal-hal meringankannya adalah Mastuhi menyesali perbuatannya, berjanji tidak akan mengulangi lagi, dan mempunyai seorang istri, dan 3 anak. (flo/jpnn)
Bu Hakim Mesum di Pengadilan Agama
Rabu 05-03-2014,07:05 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,18:30 WIB
Catat! Jadwal One Way dan Contraflow Tol Saat Mudik Lebaran 2026 Lengkap dengan Lokasinya
Minggu 15-03-2026,13:43 WIB
DPPKBP3A Berhasil Akses Dokumen Sinta, Korban 'Pengantin Pesanan' dari Cirebon
Minggu 15-03-2026,20:00 WIB
4 Aplikasi Pantau Kemacetan Mudik Lebaran 2026, Cek Kondisi Jalan Langsung dari HP
Senin 16-03-2026,00:20 WIB
8 Golongan Penerima Zakat Fitrah Jelang Lebaran 2026, Siapa Saja yang Berhak?
Minggu 15-03-2026,13:50 WIB
Arus Mudik di Tol Cipali, Lalu Lintas Ramai Lancar
Terkini
Senin 16-03-2026,13:09 WIB
Jelang Idul Fitri, Disnaker Kota Cirebon Terima 11 Pengaduan THR
Senin 16-03-2026,13:09 WIB
Peringati Milad, MTs Negeri 2 Kota Cirebon Bagikan Ratusan Paket Takjil
Senin 16-03-2026,12:31 WIB
SD Peradaban Global Qur’an Salurkan Ratusan Paket Sembako Ramadan dari Donasi Wali Murid
Senin 16-03-2026,12:00 WIB
HDCI Cirebon Tebar Kebaikan, Bagikan Ribuan Paket Sembako di Bulan Ramadan
Senin 16-03-2026,11:44 WIB